Sutadi : Kalau Sudah Inkrah Aden Pasti Dipecat

RAJAWARTA : Penetapan tersangka Wakil DPRD Surabaya Dhamawan or Aden karena terlibat kasus korupsi jasmas Dana Hibah Pemkot Surabaya direspon oleh ketua DPC Partai Gerindra BF Sutadi.

Kepada sejumlah pewarta yang menemuinya, ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya itu menegaskan, bahwa sampai saat ini dirinya tidak mengetahui informasi terbaru tentang Aden setelah ditahan kejaksaan. “Kita belum kesana (tahanan) karena mungkin masih diisolasi, mungkin minggu depan saya akan kesana (mengunjungi),” ujarnya.

Namun yang pasti ungkap Sutadi, Partai tidak akan berkompromi dengan kader Partai yang melanggar hukum seperti Narkoba dan korupsi. “Kalau sudah inkrah maka partai akan memberi sanksi. Sanksi proses, dipecat,” tegas Sutadi.

Untuk kasus Aden ini Sutadi mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena keputusan tertinggi ada di DPP. “Kita tidak bisa berbuat lebih kecuali melaporkan ke DPD dan DPP karena keputusan pemecatan itu ada di DPP,” ujar Sutadi.

Terkait dengan pendampingan kuasa hukum, Sutadi mengungkapkan bahwa diri sudah mengkomunikasikannya. “Hari ini setelah dikomunikasikan secara tidak langsung pihak keluarga sudah menyiapkan. Aden sudah menyiapkan sendiri,” cetusnya.

Sutadi memastikan bahwa Partai akan memecat Aden jika proses hukum di kejaksaan bisa membuktikan Aden terlibat korupsi. “Pasti,” jawab Sutadi menjawab pertanyaan pewarta apakah Aden akan dipecat kalau proses hukumnya sudah Inkrah.