SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat sebagai petugas survei dalam pelaksanaan Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dijalankan Pemerintah Kota Surabaya. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (14/1/2025).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, menilai kerja lapangan para surveyor DTSEN layak mendapat penghargaan. Menurutnya, proses pendataan bukan pekerjaan mudah karena membutuhkan ketelitian, kesabaran, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“DPRD sangat menghargai kerja keras ASN yang menjadi surveyor DTSEN. Ini bukan tugas ringan, karena mereka harus turun langsung ke masyarakat dengan kondisi yang beragam,” ujarnya.
Namun demikian, Cak Yebe mengungkapkan bahwa hingga tahap akhir pendataan masih terdapat 239.277 kepala keluarga (KK) yang tercatat dalam kategori tidak ditemukan. Ia menegaskan, status tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai kelalaian petugas.
“Kategori tidak ditemukan berarti warga tersebut sudah didatangi lebih dari dua kali, tetapi tidak berhasil ditemui di alamat sesuai data. Ada yang sudah pindah, ada pula yang bermigrasi ke kecamatan lain di Surabaya atau bahkan ke luar kota,” jelasnya.
Ia menambahkan, posisi Surabaya dalam program DTSEN sangat strategis karena ditetapkan sebagai pilot project nasional. Pemerintah Kota Surabaya bahkan telah menjalin nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional sebagai bentuk penguatan program.
“Program ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Ibu Gubernur bahkan mendorong agar DTSEN dilaksanakan serentak di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai daerah percontohan,” ungkap Cak Yebe.
Dengan status tersebut, DPRD Surabaya menilai persoalan ratusan ribu KK yang belum terverifikasi harus segera diselesaikan. Menurut Cak Yebe, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pendataan tidak berlarut-larut.
“Karena Surabaya menjadi contoh nasional, penyelesaian data ini tidak bisa setengah-setengah. Semua pihak harus terlibat, termasuk DPRD. Jangan sampai daerah lain justru lebih cepat menuntaskan pendataannya,” tegasnya.
Dalam evaluasi yang dilakukan Komisi A, DPRD juga menyoroti metode pendataan yang selama ini mengandalkan ASN sebagai surveyor utama. Cak Yebe menilai perlu adanya fleksibilitas dan terobosan metode, terutama untuk menjangkau warga di kawasan perumahan menengah ke atas dan apartemen.
“Pendekatan di kawasan premium tentu berbeda. Akses terbatas dan sistem keamanan ketat membuat surveyor sulit menjangkau warga. Karena itu, kami mendorong DPRKPP untuk melibatkan APERSI dan REI Surabaya agar para pengembang dan pengelola perumahan maupun apartemen bisa memfasilitasi proses pendataan,” katanya.
Menurutnya, karakteristik warga di kawasan tersebut tidak bisa disamakan dengan permukiman padat penduduk, sehingga membutuhkan pendekatan khusus agar data yang dihimpun tetap akurat.
Sebagai solusi konkret, Cak Yebe juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan strategi jemput bola terhadap warga yang masuk kategori tidak ditemukan. Ia menekankan pentingnya peran perangkat kewilayahan, khususnya RT dan RW, dalam proses tersebut.
“RT dan RW adalah ujung tombak. Mereka paling tahu kondisi warganya, siapa yang pindah, siapa yang masih tinggal, dan siapa yang sulit ditemui. Jika mereka dilibatkan secara aktif, saya optimistis pendataan DTSEN bisa diselesaikan lebih cepat dan lebih valid,” pungkasnya.













