Soroti Rendahnya Belanja Modal Pemkot Surabaya, Imam Syafi’i: Jangan Hanya Siap di Atas Kertas

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif terkait performa pengelolaan keuangan dan capaian kinerja pada APBD tahun anggaran 2025. Berbagai catatan krusial mulai dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), efisiensi belanja, target pendapatan, hingga restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kini menjadi bahan evaluasi mendalam demi masa depan tata kelola Kota Pahlawan.

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Nasdem, Imam Syafi’i, mengkritisi keras besarnya angka SiLPA Pemkot Surabaya yang mencatatkan nilai fantastis di kisaran Rp516 miliar. Menurutnya, besarnya sisa anggaran ini memicu pertanyaan logis mengenai efektivitas penyerapan program di lapangan.

Ironisnya, Imam menilai kondisi ini sangat kontradiktif dengan kebijakan Pemkot yang justru memilih melakukan pinjaman atau utang ke Bank Jatim sebesar Rp220 miliar. Secara logika keuangan, Imam menegaskan bahwa Pemkot mestinya tidak perlu berutang ke pihak ketiga jika pengelolaan sisa anggaran mampu dioptimalkan secara cermat sejak awal tahun.

Sorotan politisi Nasdem ini juga tertuju pada realisasi keseluruhan belanja Pemkot yang hanya menyentuh angka 85%. Ia menyayangkan rendahnya realisasi di sektor Belanja Modal, khususnya pada sektor pembangunan fisik dan infrastruktur gedung atau bangunan yang nilainya tergolong sangat kecil.

Padahal tu tuturnya, Belanja Modal merupakan instrumen vital yang sangat diperlukan untuk masa depan kota karena berdampak langsung pada pembangunan jangka panjang dan stimulus ekonomi masyarakat.

Masalah pendapatan daerah pun tak luput dari evaluasi tajam sang legislator. Meski secara persentase capaian pendapatan terlihat meyakinkan di angka 91%, Imam Syafi’i membeberkan bahwa jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, nominal target yang meleset mencapai Rp1 triliun.

Lebih memprihatinkan lagi, kegagalan mencapai target pendapatan di kisaran Rp1 triliun ini telah terjadi selama 3 tahun berturut-turut. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkot Surabaya untuk mulai memikirkan cara-cara inovatif dan kreatif dalam mencari pendapatan, termasuk mengoptimalkan banyaknya aset daerah berukuran besar yang saat ini masih idle (menganggur) dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

Terkait keberhasilan Pemkot Surabaya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Imam Syafi’i menilai capaian tersebut adalah hal yang biasa dan tidak perlu disikapi dengan euforia berlebih.

Menurutnya, WTP hanyalah sebuah kepatuhan administrasi (good accounting) dan tidak boleh disamakan dengan kinerja substansi di lapangan (good delivery) dalam membelanjakan uang rakyat demi kesejahteraan masyarakat.

Ia pun mencontohkan fenomena di beberapa daerah lain yang meraih WTP namun pejabatnya tetap terkena penindakan hukum oleh KPK, meski ia berharap Surabaya selalu jauh dari hal tersebut.

Imam juga menyoroti adanya “paradoks kinerja” di lingkungan Pemkot. Di satu sisi belanja daerah tidak optimal (hanya 85%), namun di sisi lain indikator output sosial-ekonomi seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran terbuka, dan naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan hasil yang bagus.

Ia mencurigai capaian positif tersebut jangan-jangan bukan hasil dari optimalisasi APBD berjalan, melainkan dampak stimulan dari investasi atau capaian kinerja dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.

Lebih lanjut, mantan jurnalis ini meminta Pemkot Surabaya untuk lebih kuat dalam perencanaan proyek. Ia mendesak agar Pemkot memilah dengan jelas mana proyek yang benar-benar siap jalan dan mana proyek yang hanya siap di atas kertas namun terus digemborkan ke publik.

Perencanaan yang lemah di awal tahun memicu risiko penumpukan eksekusi proyek di akhir tahun anggaran akibat pola “kejar tayang”. Hal ini dinilai merugikan daerah karena Pemkot harus membayar bunga atas utang yang baru dicairkan di akhir tahun, padahal pemanfaatan infrastrukturnya hanya dalam hitungan hari, belum lagi risiko penurunan kualitas fisik proyek itu sendiri.

Terakhir, Imam Syafi’i memberikan catatan merah pada sektor penyertaan modal dari kekayaan daerah yang dipisahkan karena kontribusinya yang sangat minim. Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa kondisi kesehatan BUMD milik Pemkot Surabaya sedang tidak sehat dan belum mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.

Atas dasar itu, ia mendesak pembentukan Tim Audit Performa untuk membedah kinerja seluruh BUMD. Jika hasil audit menunjukkan BUMD tersebut terus-menerus menjadi beban anggaran, stagnan, dan tidak memiliki prospek ke depan, Imam secara tegas menyarankan agar BUMD yang bersangkutan dibubarkan atau ditutup saja.

Sebagai solusi alternatif, ia mendorong Pemkot untuk mencoba mekanisme kerja sama penyertaan modal dengan pihak swasta yang memiliki prospek bisnis yang jauh lebih jelas dan terukur demi kemajuan Kota Surabaya.