SURABAYA : Aksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang intensif turun ke jalan untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir (jukir) hingga sosialisasi parkir digital memicu pro-kontra di masyarakat. Langkah ini mendapat perhatian khusus dari Azhar Kahfi anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Azhar Kahfi yang juga politisi Gerindra, menilai aksi penertiban hingga pengarahan aparat di lapangan mencerminkan situasi darurat terkait penataan perparkiran dan peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita sepakati bahwa sektor parkir ini merupakan salah satu kontributor penting bagi PAD Kota Surabaya. Ketika Pak Wali turun langsung ke lapangan secara intensif, ini menunjukkan bahwa urusan penertiban parkir dipandang sebagai agenda darurat dan prioritas utama,” ujar Kahfi.
Meski mendukung upaya penataan dan transparansi termasuk program parkir berbasis digital, Kahfi memberikan catatan kritis terkait pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar sektor teknis.
Ia mengkhawatirkan pelibatan ASN lintas dinas ini dapat mengganggu kinerja pelayanan publik dan tugas pokok (tupoksi) di instansi asal mereka.
“Yang menjadi perhatian kami adalah evaluasi kinerjanya. Ketika ASN yang bertugas di bagian administrasi diterjunkan ke lapangan untuk penertiban jalan, siapa yang menggantikan tugas administratif mereka di kantor? Apakah beban kerja ini sudah dikaji dengan matang oleh BKPSDM atau bagian organisasi?” tegas Kahfi.
Komisi A DPRD Surabaya berharap Pemkot Surabaya telah memiliki kajian matang sebelum menerapkan kebijakan redistribusi personel tersebut. Pihaknya berencana meminta penjelasan resmi mengenai beban kerja dan evaluasi kinerja para ASN yang mendapat tugas tambahan penertiban di lapangan, guna memastikan pelayanan publik di kantor-kantor dinas tetap berjalan optimal.













