Soal Prostitusi di Moroseneng, Waka DPRD Yos Sudarso “Jewer” Camat Benowo

Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Camat Benowo yang mengklaim tidak menemukan aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng. Menurut Fathoni, klaim tersebut terlalu terburu-buru dan cenderung mengabaikan fakta yang ada di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, yang melakukan inspeksi langsung ke Moroseneng setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Temuan Mas Imam bukan asal bicara. Itu berdasarkan pengamatan langsung setelah mendapat laporan dari warga. Artinya, ada dasar kuat untuk menyebut praktik prostitusi masih berlangsung di sana,” ujar Fathoni, Kamis (9/10/2025).

Politisi Partai Golkar ini menyebut langkah Imam Syafi’i merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan legislatif. Ia menilai keberanian Imam untuk turun langsung ke lapangan menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Surabaya, khususnya dalam mewujudkan kota yang ramah anak.

“Turun ke lokasi itu bukan soal pencitraan, tapi upaya konkret untuk memastikan Surabaya benar-benar bersih dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai moral dan visi kota layak anak,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Toni itu juga menyayangkan pernyataan Camat Benowo yang menyebut tidak ada aktivitas prostitusi. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap strategi pengawasan di lapangan.

“Kalau operasi dilakukan secara terbuka tanpa investigasi awal, ya jelas para pelaku sudah kabur duluan. Mestinya dilakukan pendekatan tertutup dulu. Jangan buru-buru bicara ke publik seolah-olah semuanya aman,” tegas Toni.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sikap pejabat publik yang cenderung defensif dan menolak fakta justru bisa menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Hal itu bisa menurunkan kepercayaan publik dan memicu warga untuk melakukan pembuktian secara mandiri.

“Kalau pejabat buru-buru menyangkal tanpa bukti yang kuat, nanti malah masyarakat yang akan membuktikan sendiri. Dan kalau benar ada praktik tersebut, yang akan malu ya pemerintahnya,” ujarnya.

Fathoni juga mengimbau agar para pejabat tidak alergi terhadap kritik, terutama dari lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan. Ia menekankan bahwa koreksi dari DPRD bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, bukan menjatuhkan.

“Saran dan kritik dari anggota DPRD itu harus dilihat sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik. Apalagi sekarang kita hidup di era digital, di mana transparansi jadi tuntutan utama dari masyarakat,” tutup Toni.