Setahun Eri–Armuji Memimpin, DPRD Surabaya Catat Potensi Instabilitas Hukum

SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak YeBe, menilai satu tahun awal kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota Armuji masih menyisakan sejumlah catatan penting. Ia menyoroti perlunya pembenahan serius, terutama pada sektor hukum, keamanan, serta kebijakan strategis daerah.

Menurut Cak YeBe, evaluasi menyeluruh menjadi langkah krusial menjelang tahun kedua pemerintahan agar berbagai potensi masalah dapat diantisipasi lebih dini.

“Sebagai orang yang berkecimpung di bidang hukum dan pemerintahan, saya melihat ada beberapa peristiwa menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas apabila tidak segera ditangani,” ujar Cak YeBe usai kegiatan donor darah di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (31/1/2026).

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengakui kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Namun demikian, ia menilai sektor hukum masih menyimpan celah besar yang berisiko menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, khususnya kelompok akar rumput.

“Pelayanan publik sudah berjalan cukup baik, tetapi persoalan hukum masih memiliki gap yang sangat lebar dan membutuhkan perhatian ekstra,” ungkap pemilik sabuk Dan II Jiu Jitsu tersebut.

Dalam catatannya, Cak YeBe menyebut terdapat beberapa “rapor merah” selama setahun pemerintahan Eri–Armuji. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebijakan hukum yang dinilai kurang melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perumusannya.

“Ada sejumlah catatan negatif, terutama terkait kebijakan hukum dan kurangnya ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan,” katanya.

Ia juga menyinggung beberapa kebijakan dan program Pemkot Surabaya yang sempat menuai polemik dan menjadi perbincangan luas di masyarakat. Di antaranya survei DTSEN, penanganan organisasi kemasyarakatan, pembentukan satuan tugas, program kampung tematik, hingga pengelolaan aset daerah.

“Sejumlah kebijakan sempat viral dan justru menimbulkan kegaduhan. Hal ini tentu perlu dijadikan bahan evaluasi ke depan,” tutur Cak YeBe.

Lebih lanjut, ia menilai persoalan sengketa tanah, dinamika organisasi kemasyarakatan, serta tata kelola perparkiran menjadi faktor utama yang berpotensi memicu instabilitas politik dan sosial di Kota Surabaya. Penyelesaiannya, kata dia, harus dilakukan secara cepat namun tetap berlandaskan aturan hukum yang jelas dan melibatkan semua pihak.

“Pendekatan hukum yang tepat sangat penting agar masalah-masalah tersebut tidak memunculkan konflik lanjutan,” tegasnya.

Selain itu, Cak YeBe juga mengkritisi pola komunikasi Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai belum optimal dengan DPRD. Ia menyebut koordinasi sering kali dilakukan setelah persoalan muncul di lapangan.

“Legislatif kerap tidak dilibatkan sejak awal. Baru ketika muncul kendala, kami diajak bersama aparat penegak hukum untuk mencari jalan keluar,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar setiap rencana pembangunan dan kebijakan strategis ke depan disusun melalui kajian matang, melibatkan partisipasi publik, serta dibahas bersama DPRD sejak tahap awal. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan kunci utama perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Saya percaya Eri dan Armuji punya kapasitas untuk melakukan pembenahan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Surabaya bisa keluar dari bayang-bayang instabilitas hukum dan politik,” pungkas Cak YeBe. (*)

Keterangan Foto:

Cak YeBe  disela sela acara baksos donor darah dalam rangka menyambut HUT Gerindra ke 18 di kantor DPC Gerindra Surabaya