Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya memfasilitasi dialog antara pihak Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, guna mencari penyelesaian atas persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Pertemuan yang digelar pada Rabu (17/6/2026) tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan seluruh pihak yang hadir menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Kota Surabaya.
“Yang terpenting adalah adanya kesepahaman untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog. Kami ingin hak masyarakat tetap terlindungi, aktivitas keagamaan berjalan dengan baik, dan pengelolaan aset dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pengurus Gereja Bethany Indonesia yang dipimpin oleh Aswin Tanuseputro bersama perwakilan jemaat. Hadir pula Ketua RW 5 Menur Pumpungan, unsur Pemerintah Kota Surabaya, Kecamatan Sukolilo, Kelurahan Menur Pumpungan, Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Hukum dan Kerja Sama menyatakan akan memfasilitasi aspek legalitas penggunaan lahan yang saat ini ditempati Gereja Bethany. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pengajuan Izin Pemakaian Tanah (IPT) untuk lahan yang selama ini digunakan sebagai rumah ibadah.
Menurut Yona, pemerintah kota memberikan jaminan bahwa aktivitas keagamaan jemaat tidak akan terganggu selama proses administrasi dan legalitas tersebut berlangsung.
“Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, kegiatan keagamaan di Gereja Bethany tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain membahas legalitas rumah ibadah, rapat juga menyinggung status lahan lain yang berdasarkan rencana awal pengembang diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, pihak gereja menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan kembali lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya sesuai peruntukannya.
Komisi A DPRD Surabaya menilai langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian yang lebih komprehensif. Pemanfaatan lahan nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama warga, pemerintah kota, dan pihak terkait agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar.
“Pemanfaatan lahan harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Apakah nantinya digunakan untuk fasilitas umum, sarana sosial, ruang publik, atau kebutuhan lainnya, semuanya akan diputuskan melalui musyawarah bersama,” jelas Yona.
DPRD juga mendorong adanya koordinasi lanjutan antara warga RW 5 Menur Pumpungan, Pemerintah Kota Surabaya, organisasi perangkat daerah terkait, dan Gereja Bethany Indonesia untuk merumuskan konsep pemanfaatan lahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Yona, pendekatan dialog menjadi kunci penting dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kehidupan beragama. Ia menegaskan bahwa asas manfaat, toleransi, dan kerukunan harus menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil.
“Semua pihak harus mengedepankan semangat kebersamaan. Persoalan ini tidak boleh menimbulkan gesekan sosial, melainkan harus menjadi contoh bagaimana masalah dapat diselesaikan melalui komunikasi dan saling menghormati,” tegasnya.
Komisi A DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak. Harapannya, penyelesaian yang ditempuh tidak hanya mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat toleransi dan kerukunan di Kota Surabaya.
“Kami ingin hasil akhirnya memberikan manfaat bagi warga dan tetap menjaga kenyamanan jemaat dalam beribadah. Dengan musyawarah dan komunikasi yang baik, kami optimistis solusi terbaik dapat ditemukan,” pungkas Yona.













