Selasa, Kamis dan Sabtu Tiket Pesawat Diskon Hingga 50%

tribun/istimewa

RAJAWARTA : Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang mebahas Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7) berhasil memutuskan, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 (waktu lokal).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono kepada sejumlah pewarta menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat itu diberikan dengan cara memberikan diskon hingga 50%.

Sedangkan bebannya, tuturnya akan ditanggung secara bersama-sama antara maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.

“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” jelas Susiwijono, kemarin

Susiwijono mengungkapkan, sejak rencana penurunan tarif LCC (Low Cost Carrier) pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2% menjadi 42,7%, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11%.

Dengan nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7% dari TBA dan Air Asia yang mencapai 38,3% dari TBA, dapat disimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak dibawah 50% TBA. Bersamaan dengan keterangan Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menandaskan, sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara. (hms/se/kab)