UMUM  

Selain di Kejaksaan Binti Juga Tidak Hadir Dirapat Pansus DPRD Surabaya

RAJAWARTA : Hari ini 19 Juli 2019, penyidik Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya dijadwalkan akan memeriksa Binti Rochma legislator DPRD Surabaya dalam kasus korupsi Jasmas Dana hibah dari Pemkot Surabaya.

Namun setelah ditunggu sejumlah pewarta di Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya hingga siang hari, politisi Partai Golkar itu tidak nampak batang hidungnya.

Ditemui di Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, Dimas Atmadi Kasi Pidsus Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya menegaskan, bahwa Binti Rochma yang diagendakan diperiksa hari ini mangkir dari panggilan penyidik.

“Jumat pemanggilan dewan atas nama Binti Rochma sampai sekarang tidak hadir, jelas Dimas, di Kantor Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya (19/7).

Menurut Dimas mangkirnya Binti ini sudah memberitahu pihak kejaksaan melalui surat mesin fax. “Dia melakukan konfirmasi barusan sekitar pukul 10.00 WIB melalui fax,” tukas Dimas.

Dalam suratnya Binti menuturkan bahwa dirinya sedang dalam tugas luar kota. “Yang bersangkutan sedang kunker,” ujarnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di ruang Komisi B DPRD Surabaya. Dalam rapat yang membahas PBB Binti dinyatakan tidak hadir. “Rapat Pansus PBB juga tidak dihadiri Binti dan tidak pamit kemana,” ucap Anugerah Ariyadi Ketua Komisi B DPRD Surabaya.