RAJAWARTA: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan sanksi tegas kepada salah satu anggotanya setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan oknum anggota mendatangi lapak seorang pedagang di bahu jalan kawasan Jalan Kenjeran, lalu menerima sesuatu dari pedagang itu saat sedang bertugas.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah video tersebut viral. “Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses. Kami juga sedang berkoordinasi dengan BKPSDM untuk penanganan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Menurut Zaini, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa tindakan pungli, baik lama maupun baru, tetap merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
Zaini menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima dari oknum anggota tersebut, peristiwa dalam video itu terjadi antara Juli hingga Oktober 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa waktu kejadian tidak mengurangi bobot pelanggaran. “Pungli tetaplah pungli. Kami tidak akan membenarkan tindakan seperti itu dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Ia juga menuturkan bahwa penindakan tegas akan kembali diberlakukan apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa. “Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi serupa. Tidak ada kompromi terhadap perilaku yang merugikan masyarakat,” katanya.
Selain memberikan sanksi, Satpol PP Surabaya akan memperkuat pengawasan internal untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Monitoring dan evaluasi (monev) disebut akan dilakukan secara berkala kepada seluruh anggota untuk memastikan kedisiplinan dan integritas mereka dalam menjalankan tugas.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai upaya pembinaan. Ini menjadi langkah agar seluruh anggota semakin disiplin dan menjalankan tugas sesuai aturan,” tambah Zaini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut melaporkan dugaan pungli tersebut, termasuk pihak yang mengunggah video hingga menjadi perhatian publik. “Terima kasih kepada masyarakat. Laporan seperti ini sangat membantu kami dalam memberantas praktik pungli. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak mengulangi kesalahan serupa,” pungkasnya. (*)













