METRO  

Rekening Diblokir, YKP dan PT YEKAPE Lumpuh Total

RAJAWARTA : Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang memblokir seluruh rekening Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPYE berakibat pada lumpuhnya operasional YKP dan PT YEKAPE.

Catur Hadi Nurcahyo, Ketua YKP kepada pewarta media mengungkapkan lumpuhnya operasional YKP dan PT YEKAPE. “Lumpuh total,” cetus Catur saat berbincang santai di depan Kantor YKP beberapa waktu lalu.

Menurut Catur pembelokiran rekening yang terkait dengan YKP dan PT YEKAPE benar-benar berdampak terhadap operasional. “Ya pasti berdampaklah. Salah satunya, pembayaran angsuran sama sekali tidak bisa. Pokoknya lumpuh,” ucapnya lagi

Dia menambahkan, untuk yang membayar angsuran rumah yang membayarnya lewat rekening sudah tidak bisa karena rekeningnya diblokir. “Tapi kalau yang bayar secara manual (langsung ke kantor) ya kita terima,” tukasnya.

Seperti yang telah viral sebelumnya, Kejati Jatim memblokir rekening YKP dan PT YEKAPE agar tidak ada pergerakan sementara.

“Dan kemajuan yang kita lakukan hari ini, seluruh rekening yang terkait dengan YKP saya blokir. Agar tidak ada pergerakan dulu, artinya (dana) tidak bisa keluar,” ujar Sunarta saat ditemui di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (14/6/2019).