Rejeki Nomplok, Pemkos Dapat Tambahan Dana Sebesar Setengah Triliun

RAJAWARTA : Imam Syaffi politisi Partai Nasdem Kota Surabaya yang juga Wakil Rakyat Yos Sudarso meminta Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) menaikkan APBD 2022. Sebab ungkapnya, ada anggaran dana transfer dari Pemerintah Pusat yang akan menambah pendapatan Pemerintah Kota Surabaya.

Permintaan anggota banggar DPRD Yos Sudarso itu didasari adanya surat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No S-170/PK/2021 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2022. Menurut surat tertanggal 1 Oktober 2021 itu Kota Surabaya mendapat tambahan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup lumayan. Yakni sebesar
Rp 432.785.393.790.

Rinciannya :
– Dana Bagi hasil dari Rp 381.883.161.000 menjadi Rp 401.370.001.000
– Dana alokasi Umum dari Rp 1.221.563.157.000 menjadi Rp 1.182.439.723.000
– DAK fisik dari Rp 23.935.070.024 menjadi Rp 65.242.283.000
– DAK Non fisik dari Rp 368.581.226.186 menjadi Rp795.655.775.000
– Dana Insentif daerah dari Rp 48.197.603.000 menjadi Rp 32.237.829.000

Melihat perubahan anggaran diatas, ada tambahan anggaran sebesar Rp 432 miliar lebih yang akan diterima Pemkos. “Harusnya Pemkos menaikkan anggaran pendapatan dan secara otomatis ada peningkatan belanja di Tahun 2022,” ulasnya.

Jika saat ini draft RAPBD 2022 berkekuatan Rp 9.288.830.761.181 maka seharusnya RAPBD 2022 dinaikkan menjadi Rp 9.721.616.154.971.

Menariknya, ujar Imam, hingga hari ini, anggaran sebesar Rp 432.785.393.790 tidak diketahui oleh Pemkos. “Anehnya anggaran tersebut tidak diketahui oleh tim anggaran Pemkos yang diketuai oleh Sekda dengan alasan belum menerima surat resmi dari Pemerintah pusat,” tukas Imam.

Di bagian lain Camelia Habiba salah satu anggota anggaran membenarkan apa yang disampaikan Imam Syafii. “Ya benar, pihak Pemkos tidak tahu adanya dana tambahan hampir setengah triliun. Ini artinya, Pemkos Kurdad (Kurang Update) terhadap pekembangan kekuangan Pemerintah Pusat,” pungkas politisi PKB.