SURABAYA – Gelombang penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang gencar digelar secara simultan di berbagai sudut Kota Surabaya menuai kritik tajam dari gedung parlemen. Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum ini dinilai memicu dilema sosial yang mendalam. Di satu sisi, estetika kota dan fungsi fasilitas publik wajib dikembalikan, namun di sisi lain, operasi ini dituding mencekik urat nadi ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, operasi penertiban massal ini secara drastis mengubah lanskap sejumlah titik keramaian. Salah satu yang paling kontras terlihat di kawasan Danau Unesa Lidah Wetan. Pusat kuliner malam yang biasanya padat oleh aktivitas roda tiga kini berubah lengang dan steril. Sebagai gantinya, personel Satpol PP tampak berjaga ketat di pos pantau yang didirikan di lokasi.
Ketegasan pemkot juga terpampang lewat spanduk peringatan besar di sepanjang Jalan Raya Babatan Unesa. Maklumat tersebut melarang keras segala bentuk aktivitas perdagangan di bahu jalan maupun trotoar terhitung sejak 1 Mei 2026.
Menyikapi fenomena ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, meminta eksekutif tidak menutup mata terhadap efek domino sosial-ekonomi yang ditanggung warga kecil. Ia menegaskan bahwa keindahan kota tidak boleh dibangun di atas penderitaan ekonomi wong cilik.
“Kita ini sekarang sedang tidak punya duit. Padahal gerakan-gerakan (penertiban) itu yang dilakukan mulai tingkat kelurahan, kecamatan, sampai kota dengan Satpol PP masing-masing pasti butuh biaya (operasional),” ungkap Imam saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Soroti Anggaran Operasional dan Solusi Konkret
Politisi dari Partai NasDem ini mengkritik keras pendekatan represif aparat penegak perda, mulai dari level kelurahan hingga tingkat kota. Menurutnya, tindakan penggusuran hingga penyitaan barang di tengah situasi ekonomi yang serbapas-pasan adalah langkah yang kurang bijak. Ia bahkan menyayangkan besarnya anggaran daerah yang justru habis tersedot untuk membiayai operasi penggusuran.
Sebagai representasi rakyat, mantan jurnalis senior ini mengaku keberatan jika uang pajak dari masyarakat justru dialokasikan untuk mematikan usaha mikro.
“Kalau saya, saya bayar pajak, saya tidak rela uang pajak dari saya itu dipakai untuk seperti itu, untuk ngobrak-ngobrak pedagang kecil. Konsepnya harus menata, matang, dan bisa menambah pendapatan pedagang,” cetus Imam.
Ia mengingatkan bahwa konstitusi mengamanatkan negara untuk menyediakan pekerjaan yang layak. Ketika pemerintah belum mampu memenuhi hal tersebut, masyarakat secara mandiri menciptakan lapangan kerja mereka sendiri dengan modal seadanya. Ironisnya, saat roda ekonomi mandiri itu berjalan, mereka justru didepak tanpa kejelasan masa depan.
“Mereka bermodal sendiri, usaha sendiri, tapi ditertibkan. Kesannya kan dihabisi karena tidak ditata, tapi diobrak. Kasihan, nanti dululah. Kalau belum ada solusi, jangan dilakukan. Penertiban hanya boleh dilakukan kalau sudah ada solusi konkret yang secara ekonomi justru meningkatkan kelas usaha PKL tersebut,” paparnya.
Solusi Kompromi: Belajar dari Sukses Kedungdoro
Imam mendesak agar setiap kebijakan penertiban wajib berjalan beriringan dengan solusi nyata, seperti relokasi yang representatif atau integrasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) terdekat. Ia juga meminta Pemkot Surabaya lebih jeli memilah antara oknum yang sengaja menguasai aset daerah demi keuntungan pribadi, dengan warga yang terpaksa berdagang di atas saluran air atau bahu jalan demi menyambung hidup.
Legislator ramah ini mengusulkan adanya dispensasi waktu atau kelonggaran operasional, selama aktivitas tersebut tidak membawa dampak ekstrem yang merugikan publik:
Lapak di Atas Saluran Air:
Selama menggunakan struktur non-permanen dan tidak menyumbat aliran air hingga memicu banjir, sebaiknya diberikan kelonggaran.
Lapak di Bahu Jalan:
Selama tidak memicu kemacetan lalu lintas yang parah, pemkot bisa menerapkan skema toleransi batas waktu berjualan. Sebagai role model penataan yang ideal, Imam menunjuk kawasan Jalan Kedungdoro yang sukses menyelaraskan dua kepentingan ekonomi berbeda dalam satu ruang.
“Kawasan Kedungdoro itu bagus. Kalau pagi sampai sore, toko-toko *spare part* di sana buka. Nah, kalau malam, giliran orang jualan kuliner. Itu kan namanya ditata,” urai Imam.
Ia kembali menegaskan bahwa parlemen tidak antipati terhadap ketertiban kota, melainkan menolak keras cara-cara penggusuran sepihak yang nihil nilai kemanusiaan.
“Kalau ditata saya setuju, tapi kalau diobrak dan digusur tanpa solusi, ya saya keberatan. Lagi tidak punya duit, kok malah mengeluarkan duit untuk hal seperti itu,” pungkasnya.













