PT Pesta Pora Abadi Dua Kali Mangkir, Komisi B DPRD Surabaya Bahas Opsi Peninjauan Perizinan Mie Gacoan

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, memberikan keterangan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik antara Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) dengan PT Pesta Pora Abadi.

SURABAYA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya kembali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pasalnya, pihak PT Pesta Pora Abadi, pengelola Mie Gacoan, tidak hadir untuk kedua kalinya meski sudah menerima undangan resmi dari dewan.

Padahal, agenda RDP tersebut penting untuk mencari solusi atas polemik antara Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) dengan PT Pesta Pora Abadi. Ketidakhadiran perusahaan itu menimbulkan kekecewaan mendalam bagi PJS yang hadir dengan harapan adanya titik terang terhadap persoalan yang mereka hadapi.

Ketua PJS Surabaya, Izul Fikri, menilai absennya manajemen Mie Gacoan menunjukkan sikap tidak menghargai lembaga dewan.
“Kami sebagai koordinator parkir Mie Gacoan se-Surabaya merasa sangat kecewa karena untuk kedua kalinya perwakilan mereka tidak mengindahkan undangan dewan. Artinya seakan-akan kami ini dipermainkan. Ini dewan lo yang ngundang, bukan kami. Dewan saja dibeginikan, apalagi kalau koordinator parkir yang ngundang,” tegasnya.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Surabaya bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), membahas polemik dengan PT Pesta Pora Abadi.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, juga menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT Pesta Pora Abadi. Menurutnya, dewan masih akan memberikan kesempatan terakhir dengan mengundang kembali pada Selasa (23/9/2025).
“Jika mereka masih mangkir untuk ketiga kalinya, kami akan rapat internal dengan pimpinan dewan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Salah satu opsi yang muncul adalah meninjau ulang seluruh kelengkapan perizinan mereka, mulai amdal lalin hingga legalitas semua outlet Mie Gacoan di Surabaya,” tegasnya.

Afif menambahkan, pihaknya tidak serta-merta meninjau lokasi karena Mie Gacoan bukan franchise, melainkan dikelola langsung oleh PT Pesta Pora Abadi dengan kantor pusat di Malang. Namun, ia memastikan seluruh surat resmi dari dewan telah diterima oleh manajemen.