METRO  

Polres Situbondo Ungkap Kasus HUman Trafficking Anak

RAJAWARTA : Tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengamankan tersangka kasus human trafficking. Sebelum tim resmob agak kesulitan saat mau menangkap para tersangka karena tersangka sempat melarikan diri.

Namun, berkat koordinasi dengan semua pihak dan kerja keras, akhirnya tim resmob Polres Situbondo berhasil menangkap kedua tersangka.

Kedua tersangka SL (57) dan SB (51) yang merupakan warga desa Kotakan Situbondo berhasil diamankan Tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpim Aiptu I Wayan Parka di rumah saudara SB di dusun Tegalrejo kel. Semen Kab. Blitar Jawa Timur.

Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo dalam keterangan persnya mengatakan, kedua tersangka diamankan berkaitan dengan kasus human trafficking anak dibawah umur yang berhasil diungkap Polres Situbondo beberapa lalu.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo usai diamankan di Blitar “ ucap Iptu Nanang Priyambodo. (hms/mbah)