SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri, menyampaikan apresiasinya atas pencetusan Sumpah Arek Suroboyo yang digaungkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di kawasan Kota Lama Surabaya, Senin malam. Menurutnya, ikrar tersebut memiliki makna mendalam sebagai komitmen moral warga untuk bersikap tegas, beradab, dan menjunjung tinggi keadilan hukum.
Agus Mashuri menilai Sumpah Arek Suroboyo tidak berhenti pada simbol semata, melainkan menjadi pengingat penting bagi masyarakat Surabaya untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman. Ia menegaskan, kota yang dihuni berbagai suku, ras, dan latar belakang sosial membutuhkan sikap saling menghormati serta penegakan hukum yang adil agar tidak mudah terpecah.
“Surabaya adalah kota majemuk. Tanpa keadilan hukum dan sikap saling menghargai, potensi konflik akan selalu ada. Karena itu, pesan persatuan dalam Sumpah Arek Suroboyo sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini,” ujar Agus Mashuri kepada Warta Artik.id, Selasa (30/12).
Ia juga menyinggung kasus yang menimpa Nenek Elina sebagai refleksi penting bagi semua pihak. Menurutnya, peristiwa tersebut membuka mata publik bahwa keadilan hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil, tanpa pandang usia maupun status sosial.
“Kasus Nenek Elina menjadi pengingat bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Arek Suroboyo harus berani membela kebenaran, namun tetap mengedepankan adab dan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Mashuri menekankan bahwa kepastian hukum yang adil, sebagaimana diamanatkan konstitusi, harus hadir secara nyata dalam setiap kebijakan dan proses penegakan hukum di Surabaya. Ia berharap semangat Sumpah Arek Suroboyo dapat menjadi landasan bersama bagi aparat dan para pemangku kepentingan untuk lebih peka terhadap keadilan sosial.
“Keadilan yang beradab adalah kunci menjaga kondusivitas kota. Dengan hukum yang ditegakkan secara adil, Surabaya akan menjadi kota yang aman dan nyaman bagi siapa pun tanpa terkecuali,” pungkasnya.













