SURABAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo alias Cak Agung, menyoroti ketidakakuratan data Desil (Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan laporan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, klasifikasi data tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Cak Agung, banyak warga kurang mampu yang justru masuk dalam kategori desil tinggi (non-miskin).
Ada kejadian yang gajinya Rp1,5 juta per bulan, tetapi masuk Desil 9. Secara aturan, Desil 1 sampai 4 atau 5 itu masuk kategori miskin dan pramiskin. Di atas itu dianggap layak, apalagi Desil 8, 9, dan 10 yang tergolong istimewa,” ujar Cak Agung.
Ketidaksesuaian ini berdampak fatal, karena warga yang masuk desil tinggi secara otomatis langsung tereliminasi (*cut-off*) dari daftar penerima bantuan pemerintah, seperti program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Ia mencontohkan kasus seorang warga di kawasan Karangan yang rumah warisannya rusak dan tidak bekerja, namun tidak bisa mendapat bantuan karena terdaftar di desil 8.
Cak Agung menduga sengkarut data ini berakar dari proses survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSN) oleh petugas di lapangan yang kurang valid. Ia menyayangkan adanya indikasi petugas yang melakukan survei secara asal-asalan tanpa peninjauan langsung.
Dia mengatakan, Ada kekhawatiran petugas hanya menelepon Kader Surabaya Hebat (KSH) dari rumah. “Petugas meminta foto lokasi dan menanyakan kepemilikan aset via WhatsApp tanpa verifikasi riil,” ujarnya.
Ia mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya tidak sekadar melimpahkan data ulang ke pihak kelurahan jika pada akhirnya mekanisme yang digunakan tidak diperbaiki.
Hingga saat ini, Cak Agung menilai belum ada langkah perbaikan yang signifikan dari pemerintah kota terkait sinkronisasi data ini, meskipun pihak legislatif telah berulang kali menyampaikan keluhan warga.
Ia berharap jajaran pemerintah kota di tingkat bawah dapat bekerja lebih jujur dan objektif dalam melihat parameter kemiskinan masyarakat, tidak hanya menilai dari tampak fisik bangunan rumah yang bisa jadi merupakan aset warisan.













