Polda Jatim Selidiki Dugaan Tindak Pidana dalam Pertandingan MU vs Persib

RAJAWARTA : Polda Jawa Timur langsung melakukan penyelidikan terkait terjadinya dugaan tindak pidana dalam pertandingan Madura United vs Persib Bandung ((6/10/2019). Langkah cepat itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (9/10/2019).

Selain itu Barung juga meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepada penegak hukum jika ada indikasi suap di dalam sebuah pertandingan. Sebab menurutnya, sepakbola harus mengedepankan sportivitasagar pertandingannya enak ditonton.

Untuk diketahui mencuatnya indikasi itu karena terkait maraknya pemberitaan di sosial media (medsos) mengenai hasil pertandingan sepakbola antara Madura United Vs Persib Bandung. “Maka kami (Satgas Mafia Bola Wilayah  Jawa Timur) melakukan langkah yakni penyelidikan terkait informasi keberpihakan wasit pada saat memimpin pertandingan antara Madura United vs Persib pada 5 Oktober 2019 lalu,” tegas Kombes Gidion-sapaan akrabnya.

Barung menjelaskan, langkah yang akan dilakukan Polda Jatim diantaranya mempelajari dan menganalisa kembali rekaman video pertandingan dengan mengundang  pengamat bola untuk mendapatkan referensi terkait kejadian tersebut.

Selain itu, juga akan melakukan penyelidikan mulai dari perwakilan perwakilan supporter kedua belah pihak untuk menyerap informasi terkait pertandingan.

Dan termasuk juga akan mengkonformasi dengan penyelenggara atau perangkat  pertandingan yang bertugas pada saat pertandingan.

Untuk diketahui, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan SIK MHum selaku Kasatgas Wilayah Jatim dengan tegas melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan keperpihakan wasit saat pimpin pertandingan antara Madura United (MU) Vs Persib Bandung (PB) yang digelar, Sabtu (5/10/2019).

Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan Madura, yang saat itu skor 2-1 atas kemenangan tuan rumah, Madura United. (pld/jtm)