RAJAWARTA – Demi menemukan solusi terbaik yang dikeluhkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl. KH Mas Mansyur Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Para perwakilan PKL meminta kelonggaran untuk merelokasi pedagang ke sentra kuliner Serambi Ampel.
Fauzi selaku Koordinasi PKL Jalan KH Mas Mansyur Surabaya menyatakan, pihaknya selama ini tidak ada penolakan untuk direlokasi hanya meminta kelonggaran.
Apalagi menurut Fauzi, sentra wisata kuliner Serambi Ampel fasilitas yang ada disana belum layak untuk ditempati.
“Tetapi kami minta waktu relokasi diundur lebih dahulu,” katanya. Rabu (13/3/2024) ditemui usai rapat.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah sepakat dengan permintaan PKL tersebut.Karena saat ini bulan Ramadan dan sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri.
”Ini berkaitan dengan pendapatan PKL supaya tetap bisa berjualan di jalan KH Mas Mansyur. Mereka yang akan direlokasi ini meminta kelonggaran waktu, ya kita berikan,” ujar legislator Fraksi Gerindra tersebut.
Lanjut Luthfiyah, berpesan untuk para PKL yang sudah direlokasi ke sentra kuliner Serambi Ampel agar tidak keluar keluar lagi di sentra kuliner tersebut.
“Kalau sudah masuk (Serambi Ampel) di sana jangan sampai keluar lagi,” tutur Luthfiyah
Menurut ia, supaya relokasi ke tempat Serambi Ampel tersebut bisa ramai dan dikenal karena jualan makanan dan minuman ringan yang enak dan murah.
“Kalau bisa disana itu diberi lampu hias dan musik untuk meramaikan,” kata Luthfiyah