Percepat Pembangunan, Bupati Pacitan Menemui Ketua DPD RI

RAJAWARTA : Bupati Pacitan Indatarto meminta dukungan dari DPD RI dalam rangka percepatan pembangunan beberapa sektor strategis di Kabupaten Pacitan, menyusul masuknya kabupaten tersebut di dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis, Jawa Timur.

Indatarto yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Indrata Nur Bayu Aji mengatakan ada 7 proyek strategis nasional di wilayahnya yang sumber pendanaannya berasal dari APBN, kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Serta satu program yang didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Kami berharap Bapak Ketua DPD RI dapat memberikan dukungan kepada kami agar kementerian terkait memberi atensi,” tutur Indatarto saat diterima Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Beberapa proyek strategis tersebut di antaranya, pembangunan dermaga dan fasilitas Pelabuhan Gelon serta akses jalan dari Jalur Lintas Selatan menuju pelabuhan tersebut. Infrastruktur lainnya adalah pembangunan akses antara Kawasan di Geopark Gunungsewu serta pembangunan parapet dan rehabilitasi pengaman tebing sungai.

Selain itu, beberapa pantai juga akan ditata menjadi integrated di dalam Kawasan geopark, di antaranya Pantai Klayar, Srau dan Pancer Dorr. “Sedangkan untuk pengembangan Kakao dan Kopi Arabika akan dikerjasamakan dengan swasta, melalui mekanisme KPBU,” urai Indatarto.

Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla menyampaikan sudah menjadi kewajiban DPD RI untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah. Karena DPD RI adalah wakil daerah. “Pasti kami akan memberikan dukungan. Teknisnya nanti bisa melalui alat kelengkapan yang ada untuk ditanyakan kepada kementerian terkait,” tandas LaNyalla yang didampingi Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.

Ditambahkan LaNyalla, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah bahwa DPD RI siap mendukung implementasi Perpres 80 tahun 2019 tersebut. “Tapi saya titip pesan, program atau proyek apapun di daerah, usahakan agar pengusaha lokal atau pengusaha setempat terlibat. Jangan cuma jadi penonton,”ujarnya. (*)