Penyelenggara Pemilu, Refly Harun : Hanya Mereka yang Bisa Disetir yang Terpilih

kompas

RADJAWARTA : Dunia ini panggung sandiwara, siapa yang pandai bersandiwara silahkan naik panggung. Pepatah ini tepat rasanya dilekatkan kepada para penyelenggara pemilu. Sebab, sebagai penyelenggara pemilu mereka terpilih tidak sesusai dengan kemampuannya. Tetapi diperoleh setelah ‘sowan’ ke DPR RI alias melakukan lobby.

Sebagaian untaian kata tersebut di atas disampaikan Refly Harun beberapa waktu lalu (8/5). Pria yang dikenal sebagai Pakar Hukum Tata Negara ini menyebut asal mau turut ke DPR RI maka dipastikan seseroang bisa dibait menjadi penyelenggara pemilu.

Dia menegaskan, selama penyelenggara pemilu dihasilkan dari hasil lobby ke DPR RI maka selamanya tidak akan pernah terpilih sosok terbaik. Sebab selama ini yang terpilih hanya mereka yang bisa disetir.

“Kalau menjadi penyelenggara pemilu harus sowan dan lobi dulu ke DPR lalu dibai’at ini itu supaya nurut, selamanya tak akan terpilih sosok terbaik. Hanya mereka yg bisa disetir yg terpilih,” tukas Fefly Harun.

Entah siapa yang disindir Refly Harun dalam pernyataannya. Yang jelas, jika mengaku pada UU 7/2017 tentang Penyelenggara Pemilu dalam Pasal 1 adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggara Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat.

Pernyataan Refly Harun tersebut dibalas oleh Samtono. Menurutnya, apapun prosesnya dalam merekrut Penyelenggara pemilu seharusnya kalau sudah dilantik harus bekerja sesuai dengan sumpahnya.

“Apapun prosesnya untuk komisioner KPU kalau sudah dilantik harus bekerja sesuai sumpah dan bertanggung jawab atas apa yang harus dan tidak boleh dikerjakan. Kematian 557 anggota kpps adalah salah urus kpu dalam mengatur beban kerja, dan karena mengakibatkan hilangnya nyawa ratusan, maka harus dipidana,” ujar Samtono membalas Refly Harun.