Pengukuhan Massal Terbesar, 44.638 Pramuka Surabaya Siap Masuk Rekor MURI

SURABAYA – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Surabaya bersiap mengukir sejarah pada tahun 2026. Sebanyak 44.638 anggota Pramuka, mulai dari tingkat Siaga hingga Pandega, akan dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda dalam sebuah perhelatan akbar yang diproyeksikan memecahkan Rekor MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia).

Ketua Harian Kwarcab Surabaya, Siti Mariyam, menyampaikan bahwa program ini merupakan terobosan strategis dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa Pramuka Garuda bukan sekadar tingkatan tertinggi dalam kepramukaan, melainkan juga benteng pembentukan karakter generasi muda.

“Kegiatan ini menjadi solusi dalam membentuk watak generasi muda Surabaya agar tetap berpegang pada jati diri bangsa. Melalui proses Pramuka Garuda, kita mengantarkan mereka menuju Generasi Emas 2045,” ujar Siti Mariyam, Kamis (23/4/2026).

Acara puncak dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 6 Juni 2026, secara serentak di lima wilayah dan satu titik pusat, yang mencakup seluruh 31 kecamatan di Kota Surabaya.

Tiga kegiatan utama yang menjadi bagian dari pemecahan rekor tersebut meliputi:

  • Basuh kaki orang tua, sebagai simbol penghormatan, bakti, dan pemuliaan terhadap orang tua.
  • Pengukuhan Pramuka Garuda, sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas kecakapan dan dedikasi anggota.
  • Gelar keterampilan semaphore, yang menampilkan kecakapan teknis kepramukaan secara masif.

Siti Mariyam yang juga Anggota DPRD Surabaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan pengabdian. Kwarcab Surabaya bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kementerian Agama, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada pungutan biaya kepada peserta.

“Para pembina dan pelatih yang terlibat bekerja secara sukarela tanpa imbalan. Ini adalah wujud nyata semangat Ikhlas Bakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang menginstruksikan seluruh gugus depan di sekolah untuk berpartisipasi aktif. Sementara kebutuhan perlengkapan pribadi seperti TKK dan TKU dapat dipenuhi secara mandiri oleh wali murid.

Kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025 yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. Adapun ketentuan teknis mengacu pada Jukran Pramuka Garuda (SK Kwarnas Nomor 038 Tahun 2017).

Hingga saat ini, progres persiapan yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kwartir Ranting (Kwaran), dan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) telah mencapai sekitar 70 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun instansi terkait atas dukungannya. Dengan puluhan ribu peserta yang telah terdaftar, Surabaya siap menunjukkan bahwa karakter bangsa lahir dari disiplin Pramuka,” pungkas Siti Mariyam.