Penghuni Rusun Berunjukrasa, Anang Bintoro : Penertiban Tetap Kami Lakukan

RAJAWARTA : Aksi unjukrasa yang digelar penghuni Rusunawa Gunungsari, di Jalan Gunungsari Surabaya diapresiasi Anang Bintoro, Pengelola Rusunawa milik Pemprov Jatim.

Apresiasi tersebut disampaikan Anang tatkala ditemui media ini di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, Anang menegaskan, bahwa aksi menyampaikan pendapat di ruang demokrasi dilindungi UU.

“Dalam demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi UU. Dan, saya mengapresiasi aksi teman-teman di Rusunawa,” jelas Anang. (5/11).

Meski demikian ungkap Anang semua pihak juga harus menghargai tindakan yang dilakukan pengelola Rusunawa kepada penghuni Rusunawa dengan menindak tegas penghuni rusunawa yang punya tunggakan hingga puluhan juta rupiah.

“Kalau ngomong, toleransi, konpensasi sudah kita berikan sejak tahun 2011. Sejak tahun itu tunggakan penghuni Rusun tagihannya mencapai R 2,5 M, jumlah tagihan itu kita (pengelola) yang nalangi. Apa hal ini bukan toleransi, atau konpensasi,” ungkapnya.

Nah, kalau masalah tuntutan penghuni rusunawa yang meminta keringanan atau pemutihan bukan wewenang pengelola untuk mengabulkan tuntutan penghuni. “Terkait dengan tuntutan penghuni, itu wewenang Gubernur. Kami (pengelola) hanya menjalankan perintah pimpinan,” tegas Anang.

Anang menegaskan, dirinya akan tetap tegak lurus menjalankan perintah atasan. “Jadi unjukrasa yang digelar penghuni rusunawa sama sekali tidak mepengaruhi kerja kami dalam menjalankan tugas. Kami akan terus melakukan penertiban tanpa pandang bulu. Yang tidak mematuhi aturan akan kami tindak,” tegasnya.

Sekedar diketahui, terhitung sejak Juli 2011 sampai dengan Juli 2019 tunggakan penghuni Rusunawa Gunungsari mencapai Rp 2.466.164.256,- dengan rincian tagihan Listrik Rp 690.057.803,- Tagihan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD) sebesar Rp 1.720.799.000,- dan tagihan air PDAM Rp 127.855.000,-

“Jadi, kalau kami tidak toleran, maka penghuni rusunawa yang menunggak sejak tahun 2011 sudah dikeluarkan dari Rusunawa,” pungkas Anang. ($$)