Penertiban PKL di Surabaya Disorot Ketua Komisi A

Surabaya — Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mendapat sorotan dari DPRD. Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai langkah tersebut tidak cukup hanya berhenti pada penertiban di lapangan.

Pria yang akrab disapa Cak YeBe itu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya harus memikirkan keberlanjutan nasib para PKL setelah penertiban dilakukan. Menurutnya, aspek sosial dan ekonomi para pedagang beserta keluarganya perlu menjadi perhatian serius.

“Pasca penertiban, apa langkah konkret dari Pemkot untuk masa depan PKL dan keluarganya?” ujar Yona dalam ruang rapat Komisi A.

Ia menambahkan, selain penataan dan penertiban, pemerintah juga perlu menghadirkan solusi yang jelas, seperti relokasi yang layak atau program pemberdayaan ekonomi. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Yona juga menyoroti pentingnya penataan lokasi bekas penertiban. Ia menyebut, pemerintah perlu memberikan penanda atau plakat di area yang telah ditertibkan sebagai bentuk ketegasan sekaligus pengingat agar tidak kembali digunakan secara tidak semestinya.

Di akhir pernyataannya, politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa pada tahun ini Pemkot Surabaya melalui Satpol PP berencana menertibkan total 131 lokasi PKL yang tersebar di berbagai titik kota.

“Tahun ini ada 131 lokasi PKL yang akan ditertibkan,” pungkasnya.