Peneriman Kepabeanan dan Cukai di Jawa Timur Menuai Sorotan

RAJAWARTA : Penerimaan kepabeanan dan cukai di Jawa Timur (Jatim) menuai sorotan dari Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan. Pemantiknya, karena penerimaan kepabeanan dan Cukai di Jatim didominasi oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT)>

Menurut Marwan, seharusnya peningkatan pendapatan dari CHT, juga harus diimbangi dengan peningkatan tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.

“Perlu menjadi perhatian kita terkait dengan tenaga kerja, seperti yang kita tahu jumlah Sertifikat Keahlian Kerja (SKT) semakin sedikit, padahal tenaga kerja yang bisa diserap oleh kegiatan pertembakauan ini cukup banyak. Misalnya, bisa saja dengan menyerap tenaga kerja dari kalangan ibu-ibu rumah tangga. Hal ini harus kita pikirkan,” jelas Marwan usai pertemuan dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Surabaya, Provinsi Jatim,  tiga hari lalu.

Selain memperhatikan peningkatan tenaga kerja, Pemerintah juga harus memperhatikan lapangan kerja. Apalagi saat ini lapangan kerja sangat terbatas.

“Kedepan Komisi XI akan lebih memperhatikan hal-hal ini khususnya keseimbangan antara penerimaan negara, kemampuan orang untuk terus berusaha dan juga lapangan kerja bagi masyarakat terutama bagi ibu-ibu rumah tangga,” jelas Marwan.

Penerimaan pajak di Jatim yang memiliki karakteristik berbeda. Salah satunya pertumbuhan serta penerimaan pajak di masing-masing wilayah Jatim tidak sama, terkait hal ini, politisi partai Demokrat ini mengatakan perlu usaha lebih besar dari masing-masing kantor wilayah (Kanwil) pajak. Mengingat penerimaan pajak di tahun 2019 masih berada di pertengahan tahun.

“Ini kan masih ada waktu 6 bulan, artinya harus ada mapping yang jelas secara detail, hal-hal apa saja yang menyebabkan menurun dan bagian mana saja yang meningkat. Kedepan saya pikir hal-hal teknis tentunya kanwil pajak Jatim lebih paham, support dan motivasi tentunya selalu kami berikan,” imbuhnya.