Pendaftar Calon Anggota KPU Sejatim Berjumlah 30 Orang

RADJAWARTA : Minat masyarakat untuk menjadi anggota KPU, terbukti para calon anggota KPU dari 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah berjumlah 30 orang.

Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto mengatakan, 30 orang yang mendaftar ini, ada yang datang langsung ke Sekretariat Pendaftaran serta ada pula yang melalui pos.

“30 orang ini telah mengirimkan berkas pendaftaran baik itu melalui pos maupun dengan cara datang langsung ke Sekretariat di jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya,” tutur pria asli kelahiran Kota Tahu ini (16/4/2019).

Saat ini pendaftar dari zona 1, ada 4 orang. Zona 1 ini terdiri dari Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang. Zona 2 yang terdiri dari Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, dan Gresik, sudah ada 7 orang pendaftar.

“Sedangkan, Zona 3 yang meliputi Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Ngawi, dan Nganjuk ada 4 orang pendaftar. Zona 4, yakni Madiun, Kota Madiun, Magetan, Pacitan, serta Ponorogo ada 4 orang pendaftar. Berikutnya zona 5 (Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri, Kediri, Trenggalek) ada 3 orang pendaftar,” jelasnya.

Lalu, zona 6, yang meliputi Malang, Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan, Kota Pasuruan ada 3 orang pendaftar. Sementara itu, di zona 7 (Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Situbondo, Lumajang, Kota Probolinggo) ada 5 orang pendaftar.

Pendaftaran ini masih akan dibuka sampai dengan tanggal 25 April 2019. Suharto berharap calon pendaftar tidak menumpuk di hari-hari terakhir. Karena pada hari kedua pendaftaran, Timsel sudah bisa mulai melakukan penelitian administrasi. (hms/AACS)