Pemkot Surabaya dan Kejati Jatim Bersinergi Lestarikan Lingkungan

RAJAWARTA : Jajaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, melakukan aksi pelestarian lingkungan melalui gerakan penanaman pohon dan pembuatan biopori. Lokasi pelestarian lingkungan itu berada di Taman PUPR atau tepatnya di sisi selatan Taman Harmoni Keputih, Surabaya, Rabu, (03/07/2019) pagi.

Acara yang dikemas dalam penghijauan dan pembuatan biopori itu, dalam rangka memperingati bakti sosial HBA ke-59 dan HUT IAD ke 19 tahun 2019. Setidaknya ada 100 lebih pohon dengan berbagai jenis yang di tanam di lokasi tersebut. Seperti pohon Jacaranda, Pule, Sepatu Dea, dan Tabebuya Kuning.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan, mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejati Jatim yang telah memilih Kota Surabaya dan Taman PUPR sebagai lokasi kegiatan bakti sosial tersebut. Ia pun optimis apabila taman itu terus dikembangkan dengan konsisten, tentunya ke depan akan sangat berdampak positif bagi kelestarian lingkungan di Kota Surabaya.

“Tujuan dari penanaman ini tentunya sangat positif bagi kondisi Kota Surabaya, terutama dengan upaya kelestarian lingkungan,” kata Hendro di sela sambutannya.

Menurutnya, beberapa bulan ke depan akan diprediksi banyak daerah yang mengalami kekeringan karena musim kemarau. Kendati demikian, ia berharap, melalui kegiatan penanaman pohon dan pembuatan biopori ini menjadi salah satu alternatif untuk dapat mengatasi masalah itu. “Tentunya nanti ke depan Insya Allah anak cucu kita juga bisa menikmati hasilnya dan menjaga kelestarian ini dengan baik,” ujarnya.