SURABAYA – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membongkar stand pedagang unggas di Pasar Pabean mendapat penolakan. Puluhan pedagang dari berbagai wilayah di Surabaya berkumpul di lokasi pada Selasa (5/5) untuk menyuarakan keberatan mereka.
Tak hanya di Pasar Pabean, penolakan juga datang dari ratusan pedagang unggas di sejumlah pasar tradisional lainnya di Kota Surabaya. Mereka menilai rencana pembongkaran yang dilandasi alasan kebersihan dan sanitasi tidak tepat sasaran.
Salah satu koordinator pedagang unggas, Fauzi, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada keberadaan lapak, melainkan pada pengelolaan limbah yang belum maksimal.
“Kalau alasannya kebersihan, seharusnya bukan dibongkar, tapi dibina. Disediakan fasilitas seperti IPAL, supaya tetap bersih tanpa harus menggusur pedagang,” ujarnya.
Menurut Fauzi, pembongkaran tanpa solusi yang jelas justru akan menyulitkan pedagang kecil. Ia menyebut, pengalaman sebelumnya menunjukkan penertiban sering kali tidak diikuti kepastian relokasi maupun fasilitas pengganti.
Selain itu, rencana pemindahan pemotongan unggas ke Rumah Potong Unggas (RPU) dinilai memberatkan, terutama bagi pedagang kecil yang hanya menjual dalam jumlah terbatas.
“Pedagang kecil yang jual 5 sampai 10 ekor sehari akan berat kalau harus motong di tempat jauh. Biaya transportasi dan waktunya tidak sebanding,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perbedaan karakter pasar antara ayam potong (boiler) dan ayam kampung. Untuk ayam kampung, konsumen umumnya membeli dalam kondisi hidup untuk kemudian dipotong langsung di tempat.
“Kalau dipaksa jadi karkas, pembeli tidak mau. Bahkan restoran juga banyak yang menolak karena dianggap ayam sudah disimpan,” tambahnya.
Para pedagang khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada penurunan pendapatan dan mematikan usaha kecil yang menyasar masyarakat menengah ke bawah.
Sebagai solusi, pedagang meminta agar pemerintah tetap mengizinkan mereka berjualan di lokasi semula dengan penataan yang lebih baik.
“Kami tidak menolak penataan. Silakan ditata dan dibina, tapi jangan digusur. Sediakan IPAL di setiap pasar supaya kebersihan tetap terjaga,” tegas Fauzi.
Jika pemotongan unggas tidak lagi diperbolehkan di dalam pasar, pedagang mengusulkan agar pemerintah menyediakan Rumah Potong Unggas (RPU) skala kecil di setiap pasar, bukan terpusat di lokasi yang jauh.
Adapun sikap yang disepakati ratusan pedagang unggas se-Surabaya adalah menolak penggusuran namun menerima penataan, serta menolak RPU terpusat dan mendorong penyediaan IPAL di masing-masing pasar.
“Kami hanya ingin tetap bisa berjualan dengan layak. Yang penting bersih, tertata, dan tidak memberatkan pedagang kecil,” pungkasnya.













