Pansus Raperda KBS: Penyesuaian Tarif Harus Berdasar Kajian, Bukan Asal Naik

Ketua Pansus Raperda Perumda Taman Satwa KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta (tengah), memimpin rapat bersama direksi KBS di ruang rapat DPRD Surabaya, Senin (30/9/2025).

SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perumda Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) menggelar rapat kerja bersama direksi KBS, Senin (30/9/2025). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah potensi penyesuaian tarif masuk yang nantinya akan diatur dalam Raperda tersebut.

Ketua Pansus Raperda Perumda Taman Satwa KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta, mengakui pembahasan soal tarif masih berlangsung alot. Menurutnya, DPRD harus berhati-hati dalam menyikapi usulan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

“Memang pembahasannya agak alot. DPRD harus memastikan penyesuaian tarif ini tidak asal menaikkan begitu saja. Harus ada dasar dan pertimbangan yang jelas,” tegas Yuga saat ditemui usai memimpin rapat.

Lebih lanjut, Yuga menyoroti mekanisme kewenangan dalam penetapan tarif. Ia menyebut masih ada perdebatan apakah keputusan tarif cukup ditetapkan oleh direksi dan badan pengawas, atau tetap harus mendapat persetujuan Kepala Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Surabaya.

“Kalau penyesuaian tarif di bawah 50 persen, ada opsi tidak perlu persetujuan KPM. Cukup direksi dan badan pengawas. Tetapi kami agak kurang setuju. Bagi kami, tetap semuanya harus kembali ke KPM, karena Perumda ini kan seluruh sahamnya dimiliki KPM,” jelasnya.

Politisi muda PSI Kota Surabaya itu menambahkan, Pansus berencana menghadirkan pakar hukum bisnis dan pakar ekonomi pada rapat lanjutan pekan depan. Para pakar tersebut akan memberikan paparan terkait studi kelayakan (feasibility study) untuk menghitung persentase penyesuaian tarif yang dianggap wajar.

“Jadi minggu depan ada paparan dari studi kelayakan. Berapa persentase yang pas untuk penyesuaian tarif itu? Karena sejak 2010 sampai sekarang, lebih dari 15 tahun, tidak pernah ada penyesuaian tarif,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan Perumda Taman Satwa KBS, Muhammad Nahroni, menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif harus dilandasi data dan kajian yang kuat. Ia menyebut feasibility study saat ini sudah disusun dan akan segera dipaparkan ke DPRD.

“Rencana penyesuaian memang ada, tapi harus dikuatkan dengan feasibility study. Draft-nya sudah jadi, nanti juga akan kami sampaikan ke dewan. Jadi bukan kepentingan KBS atau Pemkot, tapi murni berdasarkan data kondisi ekonomi yang ada. Tarif kita sejak 2010 belum pernah disesuaikan, jadi wajar kalau sekarang perlu dikaji ulang,” terang Nahroni.