SURABAYA – Rentetan pemberitaan bernada rasis yang menyasar satu suku dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat betapa rentannya kerukunan dan harmoni sosial ketika ujaran kebencian dibiarkan beredar tanpa kendali.
Isu tersebut kembali mencuat setelah viral di media sosial aksi sekelompok demonstran yang menyampaikan aspirasinya di Balai Kota Surabaya. Dalam aksi itu, tampak beberapa spanduk dibentangkan, namun salah satunya memuat ungkapan tidak pantas dan berpotensi diskriminatif terhadap suatu suku. Konten bernada rasis tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Surabaya adalah rumah bagi seluruh warganya, tanpa memandang perbedaan suku, ras, maupun keyakinan.
Sebagai kota metropolitan, lanjut Gus Afif sapaan akrab Mohammad Faridz Afif, Surabaya seharusnya menjunjung tinggi toleransi dan menjadikannya prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jangan lagi membawa perbedaan ras, agama, atau suku. Kalau sudah ber-KTP Surabaya, maka kita adalah satu, yaitu warga Kota Surabaya,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengandung unsur rasisme.
“Hal-hal seperti itu justru tidak akan memperkuat persatuan dan kesatuan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Gus Afif menambahkan, tindakan diskriminatif hanya akan memicu gejolak yang pada akhirnya merugikan seluruh warga. Ia berharap Surabaya dapat terus menjadi kota yang bersatu, rukun, guyub, aman, serta sentosa benar-benar mencerminkan Surabaya sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.













