Minim Komitmen, Paripurna PAPBD 2026 Kota Surabaya Kehadiran Anggota Dewan Dipertanyakan

SURABAYA : Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda Penyampaian Tanggapan Wali Kota Surabaya atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diwarnai sorotan tajam. Kehadiran para wakil rakyat dalam rapat krusial tersebut dinilai minim dan memicu pertanyaan terkait keabsahan kuorum.

Berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, suasana di dalam ruang rapat paripurna tampak melompong. Terlihat hanya ada 22 anggota dewan yang hadir secara fisik di kursi wakil rakyat, termasuk 3 orang pimpinan DPRD Kota Surabaya. Dari 22 yang hadir dipastikan tidak terlihat di ruang paripurna, 23 anggota dewan dari total 50 legislator.

Namun, angka tersebut berbeda dengan pernyataan resmi yang disampaikan oleh pimpinan rapat. Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyatakan bahwa rapat tersebut telah memenuhi syarat untuk dibuka.

“Sudah kuorum untuk dimulai rapat paripurna,” ujar pria yang akrab disapa Cak Ipuk tersebut di gedung DPRD Kota Surabaya, Yos Sudarso. Dalam pengumumannya, tercatat sebanyak 27 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir.

Sikap dan minimnya presensi anggota dewan dalam pembahasan anggaran penting ini sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Rapat paripurna Perubahan APBD merupakan agenda strategis yang menyangkut arah kebijakan keuangan serta alokasi anggaran pembangunan bagi masyarakat Kota Surabaya. Rendahnya tingkat kehadiran fisik para wakil rakyat dalam forum resmi tersebut dinilai memperlihatkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dalam mengawal aspirasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak sekretariat maupun pimpinan dewan terkait selisih antara jumlah anggota yang terlihat hadir di ruang sidang dengan catatan presensi yang dibacakan.