UMUM  

Menjelang PPDB, Ribuan Siswa Kota Surabaya Terancam Tidak Bisa Sekolah

RAJAWARTA : Tidak lama lagi, para orang tua di Kota Surabaya akan sibuk mendaftarkan anaknya untuk melanjutkan sekolahnya dijenjang berikutnya. Untuk memudahkan, pihak sekolah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sekolah masing-masing.

Di tahun sebelumnya, terkhusus Warga miskin di Kota Surabaya tidak perlu khawatir untuk menyekolahkan anaknya, karena Pemkos meyediakan fasilitas khusus bagi Masyarakat Berpengsilan Rendah (MBR), dimana jumlahnya mencapai 1,2 juta.

Namun dengan adanya perubahan nama dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ke Keluarga Miskin (Gamis) dinilai akan berpengaruh besar terhadap orang tua yang ingin melanjutkan anaknya ke jenjang pendidikan berikutnya.

Sebab, dengan berubah nama Gamis, jumlahnya tidak lagi 1,2 juta, kini hanya tersisa sekitar 400 ribu yang terdaftar sebagai Gamis. “Sekarang tidak lagi 1,2 juta tapi hanya tersisa 400 ribu. 200 ribu Gamis dan 200 ribu pragamis,” jelas Hari di ruang kerjanya ((22/5/2023).

Dengan begitu tutur Hari, ada sekitar 800 ribu warga Surabaya, saat ini tidak lagi terdaftar sebagai Gamis. Dampaknya, 800 ribu warga tersebut akan kesulitan bahkan sudah tidak bisa mendaftarkan anaknya lewat jalur Afirmasi.

“Jumlah warga yang dulu bisa mendaftar lewat jalur Afirmasi (Mitra Keluarga dan berkebutuhan khusus) jumlahnya mencapai 15 persen,” jelas Hari bernada khawatir.

Hari berharap, Pemkos bisa memberi jalan keluar terhadap masyarakat yang tidak lagi terdaftar di Gamis (800 ribu). Sebab, tuturnya, memang secara data mereka (800ribu) tidak lagi tercatat sebagai Gamis, tapi fakta sosialnya masih membutuhkan sentuhan Pemerintah.

“Maka muncul pertanyaan. Bisakah Pemkos mengintervensi masyarakat yang tidak tercatat sebagai gamis. Mereka tidak bisa mendaftar alias terbengkelai,” ulasnya.

Hari lalu berkisah, saat dirinya menemui warga masyarakat (orang tua) yang tidak bisa mendaftarkan anaknya, karena tidak masuk dalam daftar Gamis. “Saya tahu sendiri, ketika ada wali murid mau mendaftar tidak bisa, karena dia bukan gamis,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hari meminta Pemkos untuk memecahkan persoalan yang mendera setiap orang tua yang kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah melalui jalur Afirmasi. “Ini yang perlu untuk menjadi pembahasan, baik dinas sosial maupun dinas pendidikan. Bahkan, terkait dengan hal tersebut, intervensi walikota sangat dibutuhkan,” pungkasnya.