Menjawab Fitnah Tanah Ganjaran Jeruk, Warga Minta Solusi Dewan

RAJAWARTA : Tukar guling tqnah ganjaran di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya, dipersoalkan warga. Pasalnya, tukar guling yang sudah berlangsung beberapa tahun tersebut, diduga tidak diketahui warga, bahkan menimbulkan fitnah.

Persoalan tukar guling tanah ganjaran di Keluarahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri tersebut, terungkap dalam rapat jual beli pendapat di Komisi A DPRD Yos Sudarso (26/4/2021).

Berdasarkan informasi rajawarta yang diperoleh dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Pertiwi Ayu Krishna terungkap bahwa, warga ingin mengetahui proses pelepasan tanah ganjaran Jeruk. Yang kedua adalah tali asih dari perusahaan terhadap warga.

Indra Kusuma ketua Karang Taruna Kelurahan Jeruk kepada rajawarta mempertanyakan pelepasan tanah ganjaran Jeruk. Sebab tuturnya, selain tokoh masyarakat tidak mengetahui proses pelepasannya, ternyata di lingkungan warga juga menimbulkan fitnah terhadap para tokoh masyarakat.

Atas dasar tersebut, dirinya bersama tokoh masyarakat yang lain wadul ke Komisi A DPRD Yos Sudarso. Tujuannya adalah, mengetahui proses pelepasan tanah ganjaran Jeruk, dan kalau prosesnya sudah benar, maka warga berharap ada tali asih dari pengusaha terhadap warga.

Sementara, Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso berkisah tentang proses pelepasan tanah ganjaran di kelurahan jeruk yang ditukarguling. Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha akan mencarikan jalan keluar agar persoalan ini cepat selesai.

Dan tuturnya, hal yang paling penting dari semua persoalan ini adalah, bagaimana warga di sekitar tanah ganjaran tidak dirugikan. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Yos Sudarso akan berkoordinasi dengan semua pihak agar hak warga tidak terabaikan. Untuk lebih jelasnya silahkan simak video di bawah ini ;