Menggugat ke Mahkamah Konstitusi, Ini Alasan Penting Sandiaga Uno

tribunnews

RADJAWARTA : Kubu Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi ((MK) terkait dengan dugaan kecurangan Pemilihan Presiden.

Tim Prabowo juga berharap gugatannya ke MK berjalan seperti yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia, yakni MK tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun alias independent.

Dalam jumpa persnya yang digelar Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Solahudin Uno mengaku, pihaknya sengaja memilih jalur hukum. “Hari ini kami, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Sandiaga kemarin.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi harus ditempuh untuk memenuhi keinginan masyarakat yang kecewa terhadap hasil pemilu.

“Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan dari masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu,” tukas Sandiga.