UMUM  

Melihat dari Dekat Kondisi Trotoar Kota Surabaya

RAJAWARTA : Salah satu Prestasi Walikota Surabaya Tri Rismaharini or Risma yang benar-benar bisa dirasakan dan dinikmati Warga Kota Surabaya adalah Risma berhasil menghijaukan Kota Surabaya, mulai dari pembangunan taman, pulau jalan, hingga penghijauan ke Perkampungan.

Penghijauan Kota hingga ke perkampungan berkesinambungan dengan sukses lain, yakni pembangunan Pedestrian atau trotoar untuk pejalan kaki. Pembangunan keduanya (taman dan trotoar) gencar dilakukan oleh Risma. Hasilnya, Surabaya menjadi kota terdepan dibanding dengan kota lain di Indonesia.

Di balik Sukses tersebut, sepertinya Walikota Surabaya dan Pemerintahannya harus bekerja lebih keras lagi. Pasalnya, terkhusus trotoar ternyata di beberapa lokasi masih ditemukan kondisi trotoar yang kurang sedap dipandang mata.

S wanto ketua Forum Peduli Lingkungan Kota Surabaya mengaku tidak heran jika di beberapa lokasi masih ada kondisi trotoar yang pecah, dan retak. Sebab tuturnya, sejak awal dirinya sudah mengira di beberapa lokasi kondisi trotoar tidak akan bertahan lama alias cepat rusak.

Menurutnya, dirinya sangat mengapresiasi atas pembangunan taman dan trotoar yang dilakukan Pemkot Surabaya. Namun, karena kurangnya pengawasan dalam pengerjaan proyek, maka hasilnya bisa dilihat sekarang.

Atas dasar tersebut, Wanto yang juga Pimpred Koran Nusantara itu berharap, untuk ke depannya baik Pemkot maupun Legislator di Yos Sudarso lebih mengoptimalkan pengawasan dan fungsi kontrolnya, agar hasil pembangunan Kota Surabaya sesuai dengan harapan.

Disinggung, siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi trotoar yang rusak. Pria yang pernah ngepreng walikota Surabaya (pura-pura kesurupan) saat ultah Risma ke 58 tahun menegaskan, bahwa seharusnya Kontraktor yang bertanggung jawab.

Meski demikian, Wanto meminta Pemkot lebih dulu mengevaluasi mulai dari bahan hingga isi kontrak kerja antara Pemkot dengan kontraktor. Kalau dari hasil evaluasi ditemukan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spek yang telah ditentukan maka bisa saja Si kontraktor dipidanakan.

Simak juga video di bawah ini :