RAJAWARTA: Penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Kasus dugaan korupsi ini dinilai menjadi tamparan keras sekaligus momentum krusial untuk membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Surabaya.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting agar tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, sangat ironis jika BUMD yang mengelola pakan hewan saja sampai tersangkut kasus korupsi.
Ia juga menyoroti kelemahan kontrol internal BUMD yang selama ini dinilai belum ketat. Mengingat BUMD merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan yang lemah tidak hanya berpotensi memicu pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan keuangan daerah dan stagnasi kinerja perusahaan. Potensi masalah serupa dinilai perlu diwaspadai di BUMD lain, seperti halnya kasus hukum yang sempat menjerat direksi di PD Pasar.
Guna mencegah kejadian serupa, Saifuddin mendesak agar pengelolaan seluruh BUMD di Surabaya diserahkan kepada figur-figur yang profesional dan kompeten di bidangnya, bukan berdasarkan faktor kedekatan atau preferensi personal. Selain itu, sebagai pemegang hak prerogatif, Wali Kota Surabaya diminta memperketat pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah dan jajaran pengelola BUMD.
Langkah transparansi publik juga dinilai perlu ditingkatkan. Pengelolaan anggaran, kinerja, hingga pendapatan BUMD disarankan untuk dibuka secara berkala melalui media sosial agar masyarakat luas dapat ikut melakukan pengawasan secara objektif.













