Iwan Sunito, mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, secara resmi tidak lagi memiliki kendali atau pengaruh terhadap perusahaan properti ternama tersebut.
Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung New South Wales, Australia, yang pada 26 Maret 2025 memerintahkan pelikuidasian CII Group Pty Ltdāperusahaan pribadi milik Iwan Sunito.
CII Group sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings, menjadikannya salah satu pemegang saham utama. Namun, dengan keputusan pengadilan tersebut, keterlibatan hukum dan struktural Iwan Sunito dalam Crown Group kini telah berakhir secara permanen.
Upaya terakhir untuk menyelamatkan CII Group melalui skema Deed of Company Arrangement (DoCA) tidak membuahkan hasil. Permohonan penundaan sidang likuidasi yang diajukan oleh administrator sukarela ditolak oleh hakim, yang menilai bahwa permohonan tersebut ātidak memiliki harapanā karena perusahaan dinilai gagal memenuhi kewajiban finansialnya.
Sebagai bagian dari putusan, pengadilan menunjuk seorang likuidator independen untuk menangani proses penyelesaian kewajiban CII Group kepada para krediturnya. Ini berarti Crown Group Holdings kini berdiri sepenuhnya terlepas dari pengaruh maupun kendali Iwan Sunito.
Meskipun kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan Sunito dilaporkan aktif mencari investor untuk perusahaan barunya, One Global Capital, termasuk di Indonesia. Publik dan calon investor diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi segala bentuk penawaran investasi yang datang dari Iwan.
Sejumlah kekhawatiran muncul terkait proyek-proyek baru yang diinisiasi olehnya. Ada potensi risiko tinggi bahwa proyek-proyek tersebut dapat membawa implikasi hukum atau keuangan, mengingat status perusahaannya yang sebelumnya gagal memenuhi kewajiban.
Peringatan untuk Investor:
- Verifikasi Legalitas
Pastikan untuk memeriksa afiliasi, legalitas, dan struktur kepemilikan dari setiap proyek yang dikaitkan dengan Iwan Sunito.
- Pisahkan dari Crown Group
Hindari mengaitkan Iwan Sunito dengan Crown Group Holdings Pty Ltd, karena secara resmi ia tidak lagi terafiliasi atau memiliki posisi di perusahaan tersebut.
- Hati-Hati dengan Penawaran Investasi
Waspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa transparansi hukum atau keuangan yang jelas.
- Konsultasikan dengan Ahli
Sebelum mengambil keputusan investasi apa pun, pastikan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum atau keuangan terpercaya.
Untuk pertanyaan atau klarifikasi terkait status hukum dan kepemilikan Crown Group saat ini, publik dapat menghubungi likuidator resmi yang telah ditunjuk pengadilan.
Keputusan ini diharapkan menjadi pengingat bagi investor untuk selalu melakukan due diligence sebelum berinvestasi, terutama dalam proyek-proyek yang dikaitkan dengan tokoh yang memiliki catatan hukum atau keuangan yangĀ bermasalah.