Legislator Yos Sudarso Sidak Pijat Plus-Plus di Jalan Tunjungan

RAJAWARTA : Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi A DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya melakukan sidak ke Rumah Hiburan Umum (RHU) di Jalan Tunjungan. RHU yang dimaksud adalah Symponi yang diduga sering dikunjungi lelaki hidung belang. (11/2/20)

Meski tidak full tim, rombongan sidak dipimpin langsung Ayu Pertiwi Krisnha Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso. Selain ketua Komisi, Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi juga nampak ikut dalam rombongan sidak.

Ditambah para ‘jawara’ Komisi A DPRD Yos Sudarso diantaranya Syaifuddin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, dan Arif Fathoni.

Menjelang lunch, rombongan yang juga diikuti sejumlah pewarta dari berbagai media tiba di lokasi (symponi) dan langsung masuk. Sesampai di dalam rombongan disambut seorang wanita ‘pelit’ senyum dengan lontaran kata kurang bersahabat. “Sebenarnya sampean (anda) kesini tujuannya apa?,” cetusnya di hadapan rombongan sidak.

Belum selesai wanita setengah baya itu melanjutkan rangkaian katanya. Wanita berbaju hijau itu langsung disemprot oleh Ketua Komisi A. Ya, spontan wanita itu ‘keok’ tak berdaya.

Di sela sidak, Ayu Pertiwi ketika dimintai keterangan mengaku heran setelah melihat suasana Symponi. Sebab menurutnya para the worker Symponi tidak bisa memberikan jawaban memuaskan.

“Katanya disini tidak ada manajernya. Mereka juga tidak bisa menunjukkan ijin yang kita minta. Kita akan panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Di bagian lain, Camelia Habiba, Syaifuddin Zuhri, dan Budi Leksono menyebar ke beberapa ruangan. Semua dilihat, diamati secara seksama dan meningitrograsi beberapa pekerja. Alhasil, ditemukan beberapa kejanggalan yang meyakinkan rombongan sidak bahwa symponi bukan tempat pijat seperti pada umumnya.

“Saya sudah dapat jawaban dari salah satu karyawan yang kami intrograsi. Karyawannya bilang bahwa disini pijat plus-plus,” tutur Camelia kepada ketua Komisi A.

Meski sudah mendapat bocoran dari beberapa karyawan yang ditemuinya. Namun politisi PKB itu tidak mau gegabah untuk menyimpulkan apa yang dilihat dan didengarnya. Camelia baru bisa menyimpulkan setelah mendapat jawaban dari pemilik Symponi.

“Pak nanti kalau kami panggil ke dewan harus orangnya (owner) yang hadir. Bukan sampean (anda),” tukas Camelia kepada seorang pria yang sedang duduk di meja kasir.

Simak video ketika Komisi A DPRD Surabaya sidak ke simponi :