METRO  

Lapor Pak Wali…!!! di Surabaya Ada Praktik Jual Beli Bangku Sekolah

Dugaan praktik jual beli bangku sekolah mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 Kota Surabaya.

Hal tersebut terkuak setelah ada laporan orang tua siswa kepada Fraksi PDI-P terima aduan dari masyarakat yang langsung diterima oleh Abdul Ghoni Muklis ni’am bertepatan di ruang frkasi DPRD kota Surabaya, (15/09/2021)

Eko Setiawan bersama mat Arifin seorang tukang kebon yang mengadu kepada anggota dewan adanya oknum yang menjanjikan untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya Rp 7,5 juta.

“Saya yang membantu arifin meminta ke BW untuk dimasukkan ke SMPN 9 Surabaya dengan menyiapkan uang sekitar Rp 7.500.00 sampai waktu beberapa hari masih belum ada kejelasan, dan dilemparkan ke PWD itu juga belum ada kejelasan”, kata Eko Setiawan

Sekretaris fraksi PDIP menjelaskan, dia menerima aduan dari salah satu warga Surabaya yaitu Mat Arifin yang putranya dijanjikan untuk masuk di sekolah negeri tetapi diminta membayar Rp 7,5 juta.

“Kami menerima aduan dari salah satu warga kota Surabaya yakni bapak Arifin bahwasanya putranya dijanjikan di salah satu sekolah negri tapi harus membayar Rp 7,5 juta” ujar alumni UIN sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya, Abdul Ghoni akan follow up lebih lanjut aduan tersebut, bisa berkembang atau tidak, Aduan ini akan ditindak lanjuti supaya bisa jadi efek jera bagi si oknum.

“Makanya nanti kita akan follow up lebih lanjut perihal aduan tadi sampai dimana, apakah ini bisa dikembangkan atau tidak, paling nggak ini bisa jadi efek jera bagi oknum insial PWD dan BW, Apalagi ini dilakukan dimasa pandemi sangat memprihatinkan” tukas Abdul ghoni

Sementara itu Baktiono yang ikut dalam pertemuan, berjanji Akan membantu korban agar bisa sekolah lagi meskipun itu di sekolah swasta, sebab anak tersebut belum sekolah selama 3 bulan.

“Saya usahakan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah swasta, dikarenakan anak ini sudah 3 bulan tidak sekolah”, ungkap Ketua Komisi C DPRD Surabaya