UMUM  

Krematorium Milik Pemkot Surabaya Dioperasikan Mei 2019

RADJAWARTA : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengoperasikan tempat pengabuan jenazah (krematorium) yang terletak di Keputih, Sukolilo. Rencananya, tempat pengabuan jenazah itu akan diresmikan pada awal bulan Mei 2019.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Mohamad Iman Rahmadi mengatakan, untuk mendukung pengoperasionalan krematorium, pihaknya sedang menyelesaikan akses keluar masuk jalan ke area pengabuan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pembenahan akses pemavingan jalan.

“Insya Allah akhir April kalau ndak awal Mei kita segera resmikan. Kemarin pembenahan akses untuk jalan (paving),” kata Iman, Jum’at, (12/04/19).

Sebelum dioperasikan, Pemkot Surabaya melalui DKRTH akan melakukan sosialisasi terlebih dulu ke masyarakat, melalui kelurahan dan kecamatan serta menggandeng para pengusaha jasa pemakaman.

Sementara untuk besaran tarif, Iman menjelaskan, nantinya tarif masih akan menggunakan Perda 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. “Untuk awal nanti, sementara tarif akan menyesuaikan dengan perda yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pemakaman DKRTH Surabaya Aswin Agung menyampaikan bahwa di Krematorium Keputih saat ini terdapat tiga tungku untuk pembakaran. Selain itu, juga ada tempat pembakaran tradisional yang lokasinya berada di luar. “Saat ini juga tersedia dua fasilitas toilet, kantor untuk pegawai dan ada pula aula untuk menunggu para tamu,” kata Aswin.

Ia menjelaskan untuk bahan bakar yang digunakan nantinya adalah solar. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan bisa menggunakan bahan bakar gas. Sementara untuk biaya administrasi, Aswin menyebut, paling murah sekitar Rp 800 ribu. Besaran tarif tersebut tergantung dari tebal peti jenazah. “Kalau kita study banding di Juanda Jalan Raya itu biaya paling murah sekitar Rp 3 juta,” jelasnya.

Krematorium yang memiliki luas sekitar 1 hektar itu, rencananya ke depan juga bakal ditambah dengan fasilitas tempat persemayaman atau penyimpanan untuk jenazah. Namun, saat ini Pemkot Surabaya masih fokus menyelesaikan tahap pemavingan untuk kebutuhan fasilitas jalan menuju krematorium.

Aswin menambahkan pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar nantinya bisa memanfaatkan layanan fasilitas tersebut, dimana harganya relatif lebih murah dibanding dengan pihak swasta. “Saya harap nanti bisa dimanfaatkan khususnya untuk masyarakat Surabaya,” pesannya.

Sebelum memanfaatkan layanan fasilitas krematorium itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar menyiapkan beberapa syarat keperluan. Diantaranya, KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Pendudukan) orang yang meninggal, KK serta KTP ahli waris selaku pemohon. Serta surat kematian dari Rumah Sakit, dokter atau Puskesmas. “Terus surat pengantar dari RT dan RW. Sementara untuk warga yang menggunakan SKTM, menurut Perwali akan digratiskan,” pungkasnya. (*)