KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Surabaya

RADJAWARTA : Hari ini Selasa (30/4) KPU Surabaya menggelar rapat pleno terbuka. Rapat pleno itu terkait dengan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2019 tingkat kota Surabaya di gedung KPU lantai 3 Jalan Aditiyawarman, Surabaya. Rekapitulasi akan berlangsung mulai tanggal 30 April-4 Mei 2019.

Kepada sejumlah pewarta, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakhul Gufron mengatakan, proses rekapitulasi akan berlangsung selama 5 hari, dan perhari akan dilakukan rekap sebanyak 6 kecamatan.

“Kita mulai dengan 6 kecamatan  diantaranya adalah kecamatan Pakal, Bulak, setelah itu kecamatan Jambangan, setelah itu kecamatan Gayungan, Kecamatan Asemrowo dan terakhir Kecamatan Benowo,” jelasnya di sela rapat pleno, Selasa (30/4/2019).

Proses rekapitulasi didasarkan pada urutan kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan sudah disetorkan ke KPU Kota untuk dilakukan rekap di tingkat kota.

“Enam kecamatan inilah yang memang selesai rekap pertama yang sudah dikirim ke KPU Surabaya sehingga kami agendakan untuk rekap tingkat kota,” tuturnya.

Pemilihan enam kecamatan perhari menjadi hal yang ideal mengingat estimasi rekapitulasi per kecamatan akan berlangsung selama 2 jam.

Hingga pukul 12.30, KPU Surabaya telah menyelesaikan rekapitulasi di Kecamatan Pakal. Untuk perolehan suara pilpres di Kecamatan Pakal, pasangan 01 Jokowi Ma’ruf mendapat suara sebanyak 22.141. Sedangkan untuk pasangan 02 Prabowo-Sandi memperoleh 9.144 suara. (sbr/tea)