SURABAYA : Dalam Rapat Komisi A DPRD Kota Surabaya dengan Seluruh Kecamtan dan kelurahan seSurabaya, Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A menyoroti proyeksi serapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) di tingkat kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dewan menilai target serapan yang dicantumkan hingga akhir Desember 2026 tidak realistis dan berpotensi hanya sebatas hitungan di atas kertas.
Dalam rapat pembahasan anggaran bersama perwakilan kecamatan, pihak Komisi A mengkritisi angka proyeksi serapan yang rata-rata dipasang di atas 95 persen, bahkan ada yang mencapai 100 persen. Dewan mempertanyakan keakuratan perhitungan tersebut, mengingat adanya sejumlah kendala di lapangan, salah satunya pada realisasi anggaran program intervensi Gen Z yang sebelumnya tercatat masih sangat rendah di beberapa wilayah.
Selain itu, Cak YeBe panggilan akrabnya juga menyoroti pengajuan penambahan anggaran oleh beberapa OPD pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Pihak dewan menegaskan tidak akan serta-merta menyetujui usulan kenaikan anggaran jika proyeksi serapan akhir justru lebih rendah ketimbang alokasi pada APBD murni. Dewan mendorong OPD untuk mengoptimalkan pergeseran anggaran ketimbang menambah beban alokasi baru.
Di samping masalah efisiensi anggaran, anggota dewan juga menerima laporan masyarakat terkait pengerjaan dana kelurahan (dakel) yang belum tuntas di sejumlah wilayah, seperti pembangunan saluran di kawasan Kedurus Doko. Pihak dewan meminta para camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan pengerjaan fisik di lapangan dapat selesai sesuai target.













