Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dukung Pengusutan Tuntas Kasus Joki UTBK

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meninjau langsung pelaksanaan cek kesehatan gratis bagi warga Gunung Sari Indah sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi ancaman penyakit menular seperti Virus Nipah, Kamis (6/2/2026).

SURABAYA — Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian setelah berhasil mengungkap kasus dugaan joki UTBK yang disertai indikasi penyalahgunaan blangko e-KTP. Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar kecurangan akademik, melainkan sudah menyentuh persoalan serius terkait administrasi negara.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai langkah cepat aparat menjadi upaya penting dalam menjaga kredibilitas sistem pendidikan nasional sekaligus keamanan data kependudukan.

“Pengungkapan ini patut diapresiasi karena menyangkut integritas pendidikan dan keamanan dokumen negara,” ujar Cak Yebe, Jumat (8/5/2026).

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah aparat menemukan dugaan penggunaan identitas palsu dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga mendapati indikasi adanya praktik penyalahgunaan blangko e-KTP guna memanipulasi identitas peserta ujian.

Menurut Cak Yebe, apabila dugaan penjualan blangko e-KTP terbukti benar, maka perkara tersebut sudah masuk kategori tindak pidana serius. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku joki, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi dokumen kependudukan tersebut.

“Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang memasok atau memberikan akses terhadap blangko e-KTP,” katanya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu juga menyoroti dampak kecurangan UTBK terhadap kualitas pendidikan, terutama jika praktik tersebut menyasar program studi strategis seperti fakultas kedokteran.

Ia menilai penggunaan jasa joki dalam proses seleksi perguruan tinggi dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.

“Kalau proses masuk fakultas favorit seperti kedokteran dilakukan dengan bantuan joki, tentu ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan kualitas generasi penerus,” ujarnya.

Selain itu, Cak Yebe mengingatkan bahwa e-KTP merupakan dokumen vital yang digunakan dalam berbagai layanan publik, mulai administrasi pemerintahan hingga sektor perbankan. Karena itu, kebocoran atau penyalahgunaan blangko e-KTP dinilai berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas.

Komisi A DPRD Surabaya, lanjut dia, juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperketat pengawasan distribusi blangko serta memperkuat sistem verifikasi identitas digital guna mencegah terulangnya kasus serupa.

“Pengawasan internal harus diperketat, termasuk distribusi blangko dan sistem verifikasi identitas agar pemalsuan data tidak mudah terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia turut mendorong panitia UTBK dan perguruan tinggi meningkatkan sistem pemeriksaan peserta melalui teknologi biometrik serta pencocokan data langsung dengan database kependudukan nasional.

Menurutnya, modus kecurangan dalam seleksi nasional kini semakin terorganisir sehingga pengawasan juga harus terus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi dan pola kejahatan.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat agar mampu mengantisipasi berbagai modus baru,” pungkasnya.