Surabaya – Pasca ditetapkannya Perda Hunian Layak dalam rapat paripurna perdana usai libur Lebaran 1447 Hijriah pada Senin (30/03/2025), berbagai pendapat dan masukan terus bermunculan dari kalangan politisi. Salah satunya datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, H. Budi Leksono, S.H.
Pria yang akrab disapa Haji Buleks itu menegaskan bahwa program Hunian Layak harus benar-benar dikawal agar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki tempat tinggal yang layak.
“Kalau memang Hunian Layak itu kan seharusnya layak untuk warga yang mungkin selama ini kehidupannya tidak layak, agar menjadi layak,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Senin (06/04/2026).
Menurutnya, hak atas tempat tinggal yang layak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam Pasal 40 disebutkan bahwa setiap individu berhak untuk bertempat tinggal serta menjalani kehidupan yang layak.
Buleks juga mendorong pemerintah untuk lebih selektif dan proporsional dalam menentukan penerima program Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik). Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan, seperti kepemilikan ganda oleh pihak yang sebenarnya sudah mampu.
“Kriteria-kriteria seperti itu harus benar-benar diawasi, diseleksi dan harus tepat sasaran. Jangan sampai nanti ada titipan atau pun sekedar buat investasi belaka,” tegasnya.
Ia menambahkan, potensi penyimpangan juga bisa terjadi dalam kondisi tertentu, seperti individu yang masih tercatat menumpang padahal memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.
“Contohnya juga mungkin anak tunggal lalu orangtua masih ada sehingga seolah-olah tinggalnya numpang, dan hal seperti itu juga perlu diawasi dan diseleksi. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” imbuhnya.
Selain menyoroti Hunian Layak, Buleks juga mengangkat persoalan kos-kosan di kawasan elit yang dinilai memiliki fasilitas setara hotel berbintang, namun dikemas sebagai rumah kos.
“Itu biayanya melebihi tinggal di hotel, dan ini perlu pengawasan. Jangan sampai yang sebenarnya hotel tapi bilangnya kos-kosan agar terhindar dari pajak,” jelasnya.
Ia menilai, sejumlah kos-kosan mewah bahkan telah menyediakan fasilitas lengkap seperti parkir luas, layanan makanan sesuai pesanan, hingga laundry, yang menyerupai layanan hotel.
“Bukankah itu hotel berkedok kos-kosan? Mau mandi ada pilihan air dingin atau air hangat dengan shower atau bath up. Termasuk ada balkon yang istimewa, lalu apa kontribusinya ke pemerintah selama ini? Padahal hotel saja kena pajak, lalu kalau kos-kosan yang memiliki fasilitas setara hotel?,” ucapnya.
Untuk itu, Buleks mendorong pemerintah melakukan pengecekan terhadap kos-kosan yang diduga beroperasi layaknya hotel guna menghindari potensi penghindaran pajak.
“Terutama kos-kosan yang besar-besar itu bisa dilakukan pengecekan dan pasti kena pajak, jika fasilitas yang ada di kos-kosan tersebut sebenarnya setara dengan standar hotel, namun dibentuk kos-kosan untuk menghindari pajak,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan program Hunian Layak berjalan sesuai aturan. Ia juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan manipulasi data.
“Sebenarnya begini, terkait pengawasan itu bukan hanya dari pemerintah saja. Kita sendiri juga bisa menerima laporan yang lebih terbuka dan transparan, yang pertama memang harus sesuai kriteria dan kalau perlu ada punishment atau sanksi, kalau sampai terjadi melakukan tindakan memanipulasi data. Agar tidak sembarangan dan supaya ada efek jera,” ungkapnya.
“Termasuk kondisinya yang ternyata sudah mapan punya rumah dan mampu, nah itu juga harus ada sanksi dan saya juga minta agar pemerintah melakukan seleksi dengan ketat agar tepat sasaran,” tambahnya.
Di akhir, Buleks mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut.
“Masyarakat agar berani melapor. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai yang sebenarnya telah mapan dan mampu malah ikutan agar dapat Rusunami dari program Hunian Layak dari pemerintah,” pungkasnya.













