Kementerian ESDM : Surabaya Kota Pertama yang Mengoperasikan PLTSa

RAJAWARTA : Surabaya menjadi kota Pertama di Indonesia yang mengoperasi Pembangunan Listrik Tenaga Sampah (PLTsa) di Indonesia. Hal itu disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi, mengatakan, Kementerian ESDM akan membangun 4 PLTsa dari 12 kota. Ke empat daerah itu Surabaya, Jakarta, Bekasi dan Solo.

“Pembangunan PLTSa di kota-kota tersebut, termasuk Bali, dimonitor langsung oleh Presiden Joko Widodo,” katanya di Jakarta (18/7/2019).

Menurut Agung, terhitung sejak tahun 2019 hingga 2022 mendatang, berkomitmen untuk membangun 12 (dua belas) PLTSa. Ke-12 pembangkit tersebut akan mampu menghasilkan listrik hingga 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari.

Sedangkan Kota Surabaya (10 MW) akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan pembangkit listik berbasis biomassa tersebut dari volume sampah sebesar 1.500 ton/hari dengan nilai investasi sekitar  49,86 juta dollar AS.

Lokasi PLTSa kedua berada di Bekasi. PLTSa tersebut punya investasi 120 juta dollar AS dengan daya 9 MW. Selanjutnya, ada tiga pembangkit sampah yang berlokasi di Surakarta (10 MW), Palembang (20 MW) dan Denpasar (20 MW). Total investasi untuk menghasilkan setrum dari tiga lokasi yang mengelola sampah sebanyak 2.800 ton/hari sebesar 297,82 juta dollar AS.

Sisanya, DKI Jakarta sebesar 38 MW dengan investasi 345,8 juta dollar AS, Bandung (29 MW – USD 245 juta), Makassar, Manado dan Tangerang Selatan dengan masing-masing kapasitas sebesar 20 MW dan investasi yang sama, yaitu 120 juta dollar AS.

Menurut  Agung Pribadi, kehadiran PLTSa turut membantu menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan sesuai Nawacita Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla

“Semangat dari pembangunan PLTSa ini tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata. Pemerintah bertekad membenahi manajemen sampah demi menciptakan lingkungan yang sehat,” terang Agung. (hms/se/kab)