UMUM  

Jadi Saksi Korupsi Jasmas, Agus Sonhaji Dibrondong 33 Pertanyaan

RAJAWARTA : Agus Imam Sonhaji yang saat ini menjabat sebagai Kadispendukcapil Pemkot Surabaya akhirnya keluar dari ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak Surabaya sebagai tanda selesainya pemeriksaan.

Mantan Kepala Bappeko itu terlihat keluar dari ruang Pidsua Kejari Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB. Sayangnya, meski dilontari beberapa pertanyaan oleh pewarta, Sonhaji tetap menghemat pernyataan.

“Dikit, terkait proses pengusulan saja,” ujar Sonhaji di depan kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, usai diperiksa dugaan korupsi Jasmas Pemkot Surabaya yang bernilai milyaran rupiah (25/7/2019).

Dalam tambahan keterangannya, Sonhaji yang pernah menjabat di dinas cipta karya mengaku tidak tahu terkait dengan proses cairnya dana jasmas yang kemudian berakhir di meja Kejari Tanjung Perak. “Saya nggak ngerti prosesnya. Bappeko kan nggak ngerti,” cetusnya.

Meski Agus Sonhaji menghemat pernyataan. Media ini memperoleh keterangan dari sumber di Pidsus Kejari Tanjung Perak. Sumber itu menyebut Agus Imam Sonhaji dibrondong 33 pertanyaan.

Viral sebelumnya, kasus Jasmas yang merugikan negara milyaran rupiah itu telah mentersangkakan dua legislator DPRD Surabaya, Sugito dan Dharmawan. Dan Agus Setiawan Tjong (kontraktor) sudah dimejahijaukan dan dituntut 6.5 tahun penjara. (sbr/rif/rol)