Ini Tanggapan Wali Kota Risma Atas Pandangan Umum Fraksi

RAJAWARTA : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan tanggapan atau jawaban atas Pandangan Umum (PU) sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya lantai 3, Kamis (31/10/2019).

Pada kesempatan itu, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah yang dihadiri 37 dari 50 anggota DPRD Surabaya. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, bersama seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Dihadapan 37 anggota DPRD Surabaya yang hadir, Wali Kota Risma menanggapi satu persatu  Pandangan Umum sejumlah fraksi tersebut dengan baik hingga rapat paripurna selesai. Terkait rencana kerja pembangunan daerah 2020 mendatang, pihaknya memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus konsisten dalam semua program dan kegiatan. “Tujuannya agar rakyat merasakan APBD dengan benar-benar untuk kemakmuran rakyat,” kata Wali Kota Risma.

Sedangkan menanggapi pandangan umum terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2020, bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 4,313 triliun atau 77,24 persen, retribusi sebesar Rp 373 miliar atau 6,68 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp 167 miliar atau 3 persen dan lain-lain yang disahkan sebesar Rp 730 miliar atau 13,08 persen.

Menurutnya, penetapan target PAD tersebut, telah memperhitungkan potensi dan ketentuan yang berlaku. Sehingga realisasi PAD Surabaya sampai dengan 30 Oktober 2019 untuk pajak daerah sebesar Rp 3,3 triliun atau 82,35 persen. Sedangkan dari retribusi daerah sebesar Rp 3,2 miliar atau 75,82 persen, hasil pengelolaan daerah yang disahkan sebesar Rp 88 miliar atau 56,76 persen dan lain-lain PAD sebesar Rp 524 miliar atau 77,98 persen.

“Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah kota untuk mendapatkan target pendapatan tersebut melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penerapan pajak online, optimalisasi penagihan pajak daerah dan retribusi pajak daerah, optimalisasi kinerja BUMD dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah kota,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran pada RAPBD 2020 tidak hanya pada pembangunan infrastrukur, tapi juga untuk melaksanakan program yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Seperti pemberian permakanan untuk lansia, anak yatim piatu dan disabilitas, pemberian bantuan iuran JKN KIS bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), beasiswa bagi masyarakat tidak mampu dan Bopda,” katanya.

Sementara itu, terkait pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya, ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pengisian jabatan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia menyebut bahwa tidak mudah dalam mencari pegawai yang mempunyai integritas tinggi. “Jadi ini perlu saya sampaikan bahwa kalau saya mencari pejabat itu tidak hanya pintar saja. Kalau pintar tapi kemudian dia nakal, saya tidak akan toleran,” tegasnya.

Sedangan terkait pelayanan perizinan dan atau non perizinan terpadu di Kota Surabaya, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan, bahwa proses perizinan telah menetapkan asas percepatan, kemudahan, efektifitas, efisiensi melalui Surabaya Single Window (SSW). “Dimana perizinan tersebut dilakukan secara online,” katanya.

Sedangkan menjawab pandangan umum terkait program kehumasan di Pemkot Surabaya, Wali Kota Risma memastikan bahwa program kehumasan dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait program pemerintah kota yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan kepada masyarakat. Penyampaian informasi itu melalui media yang di dalamnya juga meliputi kegiatan yang ada di perangkat daerah.

“Terkait dengan segala hal yang berkaitan dengan pemerintah kota dapat disampaikan melalui E-Sapa Warga dan Command Center 112 dan akan direspon kembali melalui media center pemerintah kota,” paparnya.

Usai menyampaikan tanggapan atau jawaban atas Pandangan Umum (PU) sejumlah fraksi, Wali Kota Risma kemudian menyerahkan naskah jawaban kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. (*)