Ini Dua Solusi Aning Atasi Polemik Perumahan PT Taman Timur Regency

RAJAWARTA : Komii C DPRD Yos Sudarso kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang melibatkan warga dengan PT Taman Timur Regency.

RDP yang dipimpin Baktiono tersebut, semua pihak diminta untuk menyampaikan pendapatnya. Asa yang diinginkan, adalah RDP di Komisi C bisa berbuah solusi.

Dalam RDP tersebut, beberapa persoalan mulai terungkap, diantaranya Pengembang sudah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah. Sementara dari pihak warga menyebutkan bahwa, persoalan utama dari warga adalah masalah kemacetan, bukan masalah konpensasi.

Simak Berita visual di bawah ini tentang rekomendasi penghentian sementara pembangunan SPBU PT Shell

Tukar pendapat antara Warga dan pengembang terlihat cukup alot, sebab kedua pihak saling mempertahankan argumentasinya. Di tengah RDP berlangsung, Aning Rahmawati politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi A menyematkan pendapatnya.

Aning menawarkan beberapa solusi. Diantaranya, Pemerintah Kota Surabaya atau Pemkos harus memasang traffic light di titik tertentu. traffic light ini ungkap Aning akan berfungsi sebagai pengendali lalin.

Berikutnya, Pemkos harus memikirkan dampak jangka panjang dari pembangunan Perumahan di kawasan Keputih, termasuk pembangunan Perumahan yang sedang dibangun PT Taman Timur Regency. “Solusinya jg harus mempertimbangkan dampak terhadap banjir dan pencemaran terhadap petani tambak,” jelasnya.

Dua pendapat Aning tersebut, diarahkan ke Dinas Perhubungan Surabaya, dan Dinas Cipta Karya Pemkos, dimana dalam Waktu dekat kedua Dinas itu segera mempertimbangkan, solusi yang disampaikan dalam RDP.

Menurut Aning, dua solusi yang disematkan dalam RDP merupakan solusi pendek dan jangka panjang. “Tracffic light merupakan solusi jangka pendek. Sedangkan, jangka panjangnya adalah mengawal pembebasan lahan untuk masuk P-APBD 2022,” ujarnya.