HJKS ke-733, Cak Yebe Soroti Adminduk, Sampah hingga Parkir di Surabaya

SURABAYA – Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 menjadi momentum evaluasi bagi berbagai sektor pelayanan publik di Kota Pahlawan. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai sejumlah aspek masih perlu mendapatkan perhatian serius agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Usai mengikuti upacara HJKS di Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2026), legislator yang akrab disapa Cak Yebe itu menyampaikan beberapa catatan penting, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), pengelolaan sampah, penataan pedagang kaki lima (PKL), Program Kampung Pancasila, hingga tata kelola parkir.

Menurutnya, langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam mempercepat digitalisasi layanan publik patut diapresiasi. Namun, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Digitalisasi layanan sudah berjalan baik, tetapi yang lebih penting adalah memastikan seluruh warga dapat mengakses dan merasakan kemudahan tersebut tanpa hambatan,” ujar Cak Yebe.

Ia mencontohkan layanan administrasi kependudukan melalui Balai RW dan aplikasi Klampid New Generation (KNG) yang dinilai cukup membantu masyarakat. Meski demikian, masih diperlukan upaya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat yang belum akrab dengan teknologi dapat memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.

Selain aspek administrasi, persoalan kebersihan kota juga menjadi sorotan. Cak Yebe mendukung Program Suroboyo ASRI sebagai langkah menjaga lingkungan, namun meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan penumpukan sampah yang masih terjadi di sejumlah lokasi.

Menurutnya, laporan mengenai sampah yang menumpuk di kawasan permukiman hingga meluber dari depo penampungan sementara menunjukkan perlunya evaluasi sistem pengangkutan dan ketersediaan sarana pendukung.

“Pengelolaan sampah harus terus diperbaiki. Ketersediaan fasilitas dan ketepatan jadwal pengangkutan menjadi faktor penting agar tidak terjadi penumpukan,” katanya.

Dalam bidang penegakan peraturan daerah, Cak Yebe memberikan apresiasi terhadap pendekatan persuasif yang dilakukan Satpol PP saat melakukan penertiban. Namun, ia mengingatkan agar setiap penertiban memiliki arah kebijakan yang jelas sehingga lokasi yang telah ditata dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penataan PKL, lanjutnya, tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban, tetapi juga harus diikuti dengan solusi yang mampu mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi warga.

Perhatian serupa juga diberikan terhadap Program Kampung Pancasila. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan mulia dalam memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat. Namun, efektivitasnya perlu diukur melalui indikator yang jelas dan terukur.

Di sektor perparkiran, Cak Yebe menilai modernisasi sistem parkir perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Juru parkir, menurutnya, harus mendapatkan pembinaan yang memadai agar mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Profesionalisme juru parkir perlu diperkuat melalui pelatihan, etika pelayanan, dan standar operasional yang jelas sehingga masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Menutup evaluasinya, Cak Yebe mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan HJKS ke-733 sebagai momentum refleksi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baginya, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan teknologi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang adil, merata, dan mudah diakses oleh seluruh warga.

“Surabaya harus terus berkembang sebagai kota yang modern sekaligus ramah terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci utama mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.