RAJAWARTA : Hari ini Senin (6/9/2021) Kota Surabaya melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Perdana. PTM Perdana tersebut dinilai sudah berjalan sesuai dengan harapan Pemkos.
Lancarnya proses PTM Perdana ini dibenarkan Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya. Menurutnya, berdasarkan hasil pantauannya sejak pagi hari di beberapa sekolah, PTM Perdana sudah berjalan sesuai aturan.
“Hari ini Pemkos melaksanakan PTM di beberapa sekolah, namun tidak semua sekolah melakukan PTM, ada juga yang sedang melakukan simulasi PTM,” ujar Bu Wali panggilan akrab Reni Astuti (6/9/2021).
Terkait dengan palaksanaannya, politisi PKS ini menilai secara garis besar sudah berjalan sesuai dengan aturan, baik yang ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Pemkos itu sendiri. Dan, pelaksanaan PTM Perdana ini, mengacu pada turunnya level 3 ke PPKM Level 2.
“Turunnya Kota Surabaya dari level 3 ke level 2 menjadi wajib kita syukuri. Tapi, jangan lupa tetap jaga prokes,” cetus wanita yang akrab disapa Bu Wali ini (6/9/2021).
Berdasarkan pantuannya di beberapa sekolah ungkapnya, ada beberapa point yang sangat layak menjadi perhatin Pemkos. Pertama, persoalan jaringan internet dan tampilan guru dalam pelajaran daring.
“Karena tidak semua siswa bisa mengikuti PTM. Artinya, bagi siswa yang mengikuti pelajaran daring, internetnya jangan sampai putus-putus, agar siswa yang mengikuti daring mudah menerima penjelasan para gurunya,” tuturnya.
Lalu berikutnya yang kedua adalah, titik rentan kerumunan di pintu gerbang sekolah. Sebab menurutnya, pintu gerbang sekolah berpotensi terjadi kerumunan.
“Titik rentan yang harus diperhatikan di pintu gerbang sekolah. Karena di sini (pintu gerbang) anak dijemput dan diantar. Kalau kelas sudah relatif ditata, jaga jarak juga ditata. Tapi di pintu gerbang harus shifnya dibagi agar tidak terjadi kerumunan,” tukasnya.
Menanggapi munculnya pertanyataan dari masyarakat. Apakah vaksinasi menjadi syarat wajib bagi siswa yang mau mengikuti PTM? Wanita yang istiqhomah tidak pernah terlihat melepas masker ini mengatakan, dirinya belum menemukan aturan yang mewajibkan siswa untuk vaksin.
“Jadi, sejauh ini saya belum menemukan sebuah aturan yang mewajibkan vaksin menjadi syarat (PTM). Dalam SKB 4 Menteri, di sana diatur bahwa yang diwajibkan vaksin adalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, tidak untuk anak dan orang tua,” pungkasnya.